*Belum Pasti soal Kuota PPDB, Harus Tolak Aksi Titip Siswa KEJAKSAN– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon belum menentukan sikap terkait ada atau tidaknya pembagian kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014 ini. Tim di internal Disdik Kota Cirebon masih membahas dan melakukan kajian. Hasil dari kajian itu akan disampaikan kepada Komisi C DPRD Kota Cirebon sebagai laporan. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kota Cirebon DR Wahyo MPd kepada Radar usai rapat dengan Komisi C DPRD, Rabu (7/5). Wahyo menjelaskan, untuk menetapkan setiap kebijakan dalam PPDB, diperlukan perencanaan matang. Sebab, jika semua direncanakan dengan baik, hasilnya akan maksimal. Setelah rapat dengan dewan, disdik mendapatkan masukan. Di antaranya, PPDB untuk tidak saling titip menitip, menggunakan sistem online, dan komitmen terhadap sistem yang telah disepakati. Terkait ada tidaknya kuota dalam PPDB 2014 nanti, Wahyo belum dapat memastikan. Sebab, saat ini masih dalam penyusunan tim teknis internal disdik. Selain itu, untuk siswa baru yang akan masuk jenjang SMP atau SMA dan SMK, tes masuk menggunakan hasil ujian sekolah bagi siswa SD ke SMP. Sedangkan bagi siswa SMP ke SMA, nilai ujian nasional yang menjadi patokan. Khusus untuk siswa SMP yang ingin masuk ke SMK, kata Wahyo, akan ada tes persyaratan khusus yang harus dilalui. “Tidak ada tes tulis lagi. Hasil ujian itu menjadi bagian dari rangkaian tes,” ujarnya. Hal ini diyakini dapat mengurangi persoalan yang terjadi pada PPDB tahun 2013 lalu. Wakil Ketua Komisi C DPRD Andi Riyanto Lie mengatakan dewan menginginkan PPDB menggunakan sistem online seperti PPDB tahun sebelumnya. Selain itu, untuk menolak aksi titip menitip, kepala disdik harus berani mengambil sikap menolak. Sementara, sistem penerimaan masih mengadopsi sebagian besar konsep PPDB tahun lalu. Seperti adanya siswa berprestasi dan siswa keluarga miskin. “Kami setuju itu masih berlaku. Demi pendidikan warga Kota Cirebon,” ucapnya. Saat ini, kata Andi, bola PPDB ada di disdik. Terkait keinginan tetap memberlakukan kuota 90 persen untuk warga Kota Cirebon dan 10 persen luar kota, dewan memiliki beberapa alasan. Di antaranya, mereka masih meragukan kejujuran tiap daerah dalam pelaksanaan UN. “Kalau kota jujur, daerah lain tidak. Pasti siswa luar kota nilainya lebih tinggi dan masuk di sekolah Kota Cirebon. Ini tujuan membatasi kuota,” tukasnya. Berdasarkan data di sekolah favorit, 60 persen dihuni siswa luar kota dan sisanya dari dalam kota. Jumlah tersebut tidak menjadi masalah, jika masuknya warga luar kota karena UN jujur dan sesuai kemampuan. “Memang, pembagian kuota 90-10 persen melanggar ketentuan pendidikan, Namun, tidak ada jaminan kejujuran UN dari daerah lain, ini menjadi persoalan,” ujarnya. Karena itu, dewan masih menunggu hasil kajian dari disdik. Meskipun dewan menghendaki tetap ada kuota 90-10 persen, hal itu masih dapat diubah jika siswa luar kota masuk ke sekolah di Kota Cirebon secara terbuka dan tanpa titip menitip. Alasan dewan menghendaki kuota 90-10 persen tetap berlaku, karena dua hal. Yakni anggaran pendidikan dari APBD Kota Cirebon dan ada yang tidak jujur dalam UN dari luar Kota Cirebon. “Saya tidak menuduh daerah mana, tapi itu terjadi,” ujar Andi Lie. Selama ini, aksi titip menitip karena dua hal. Kepentingan politik dan materi yang ditawarkan. Jika PPDB bersih dari aksi titip menitip maupun intervensi dari pihak manapun, Andi dan Komisi C DPRD tidak mempersoalkan jika Disdik tidak memberlakukan pembagian kuota. (ysf) HASIL RAPAT DENGAN KOMISI C -Disdik belum menentukan sikap terkait ada atau tidaknya pembagian kuota 90-10 dalam PPDB 2014 -Masih perlu dikaji di internal disdik -Tolak aksi titip menitip siswa -PPDB menggunakan sistem online -Siswa baru yang akan masuk jenjang SMP atau SMA dan SMK, tes masuk menggunakan hasil ujian sekolah bagi siswa SD ke SMP -Siswa SMP ke SMA, nilai ujian nasional yang menjadi patokan -Khusus untuk siswa SMP yang ingin masuk ke SMKakan ada tes persyaratan khusus yang harus dilalui
PPDB, Disdik Belum Punya Sikap
Kamis 08-05-2014,12:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :