Komisi Informasi Cirebon 2025–2029 Dilantik! Inilah 5 Arahan Penting Walikota Edo

Selasa 18-11-2025,18:33 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

Kedua, memastikan penyelesaian sengketa informasi berlangsung profesional, berimbang, dan mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh pihak.

 

Ketiga, para komisioner diminta untuk meningkatkan edukasi publik secara berkelanjutan, baik kepada masyarakat maupun kepada PPID di seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, pemahaman yang kuat tentang hak atas informasi adalah kunci terciptanya budaya transparansi. 

Keempat, Komisi Informasi didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi secara optimal agar layanan publik menjadi lebih mudah diakses, cepat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. 

Kelima, menjaga integritas dan independensi dalam seluruh proses kerja Komisi Informasi. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon siap bersinergi penuh demi memperkuat agenda keterbukaan informasi sebagai manifestasi dari pemerintahan yang melayani.

“Integritas adalah fondasi. Tanpa itu, kepercayaan publik sebagai modal utama tidak dapat ditegakkan."

"Saya ingin komisioner menjadikan etika dan independensi sebagai prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, turut memberikan apresiasi pada momentum pelantikan tersebut. 

Ia menyebut Kota Cirebon memiliki jejak yang konkret dalam sejarah pembentukan lembaga keterbukaan informasi di Indonesia. 

“Di Jawa Barat, KI hanya terbentuk di Kota dan Kabupaten Cirebon. Bahkan, Kota Cirebon adalah kota pertama secara nasional yang membentuk Komisi Informasi. Ini adalah catatan historis yang sangat kuat,” ungkapnya.

Husni menegaskan bahwa dedikasi Kota Cirebon dalam menata sistem informasi publik telah terlihat dari tahun ke tahun. 

Jejak tersebut bukan hanya administratif, tetapi juga mencerminkan semangat membangun kota yang informatif dan inklusif. 

“Kota Cirebon memiliki jejak yang konkrit dan jelas, yang menunjukkan konsistensi dalam menata kota informatif. Semoga mampu mempertahankan predikat Kota Informatif,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kota Cirebon berhasil meraih Kategori Kota Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024. 

Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa upaya pemenuhan hak publik atas informasi bukan hanya retorika, melainkan agenda kerja nyata yang terus diwujudkan dari tahun ke tahun. (*)

Kategori :