Salah satu rumor yang paling disorot adalah transaksi senilai Rp2 miliar yang dilakukan PDAM Indramayu dengan perusahaan di Kuningan.
BACA JUGA:Update Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Kejaksaan Panggil Tiga Tersangka
BACA JUGA:Hujan Deras Sebabkan Banyak Jalan Berlubang, DPUTR Lakukan Perbaikan Rutin
PDAM dituding telah melakukan transaksi bodong dengan perusahaan yang disebut sudah tidak beroperasi.
Terkait hal ini Nurpan buru-buru mengklarifikasi. Dia membantah adanya transaksi bodong. Dia menegaskan, transaksi itu dilaksanakan secara legal.
“Isu itu tidak benar. Ada bukti cek transaksi yang dikeluarkan perusahaan tersebut dengan nominal dan tanggal yang sama. Kalau perusahaan itu mati, mana mungkin bisa mengeluarkan cek,” bantahnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, transaksi Rp2 miliar dengan perusahaan di Kuningan dilakukan sesuai aturan.
Itu adalah pembayaran resmi atas tunggakan PDAM Indramayu terkait dengan infrastruktur dan suplai air curah dari perusahaan di wilayah Kuningan.
Menurut Nurpan, PDAM Indramayu berupaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, untuk tujuan itu maka digelontorkan lah dana besar untuk investasi di wilayah Kuningan.
“Investasi kami di sana (Kuningan) besar sekali. Kami menyiasati bahwa kewajiban-kewajiban dari Kuningan ini harus menjadi prioritas,” tuturnya.
Nurpan menegaskan, pihaknya berusaha keras memenuhi kewajiban membayar tunggakan agar peluang menambah kuota suplai air bersih dari Kuningan semakin terbuka.
Pada bagian akhir pernyataannya, Nurpan bersama jajaran direksi PDAM Indramayu menyampaikan permohonan maaf.
Menurut dia, seharusnya tidak perlu ada kegaduhan. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta maaf dan sekali lagi kami tegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Kami meminta masyarakat untuk tidak memercayai isu yang tidak benar itu,” ucapnya.
Nurpan menegaskan akan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat keamanan sistem data perusahaan di masa depan.