Saat tiba di Lembur Pakuan, warga mengenakan topeng bergambar wajah KDM dan membawa spanduk berisi protes atas pemblokiran sertifikat.
BACA JUGA:Kupas Tuntas HP Nubia: Si Murah dengan Fitur Berlimpah yang Mulai Naik Daun
BACA JUGA:Dapat Surat Rehabilitasi, Penasehat Hukum Eks Dirut ASDP Minta Kliennya Dibebaskan
Namun harapan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Dedi Mulyadi kandas karena beliau tidak berada di lokasi.
Warga kemudian diarahkan ke posko pengaduan untuk dilakukan wawancara. Setelahnya, mereka diminta menuju Gedung Sate Bandung untuk melanjutkan penyampaian aduan.
Bola Panas Koordinasi Pemprov: Warga Diminta Bertemu BPKAD, Lalu UPTD
Menurut Arisandi, proses penyampaian aduan di Gedung Sate berjalan berbelit. Awalnya warga diminta bertemu Kabiro Administrasi Pemerintahan.
Lalu mereka dihubungi agar menemui Kepala BPKAD Jabar. Namun sebelum pertemuan berlangsung, instruksi kembali berubah, mereka justru diarahkan untuk bertemu Kepala UPTD di bawah BPKAD.
“Kami berhasil bertemu Kepala UPTD, tapi tidak ada keputusan apa-apa. Mereka bilang harus melapor ke atasan. Mereka tidak punya kapasitas memutuskan masalah ini,” ungkap Arisandi.
Desak Pemprov Jabar Tempuh Jalur Hukum Jika Klaim Aset Benar
Arisandi menegaskan warga tidak menolak proses hukum, namun yang mereka perlukan adalah kepastian.
Ia meminta Gubernur Jabar menunjukkan bukti kuat atas klaim aset Pemprov di Jalan Ampera.
“Kalau memang Pemprov Jabar yakin itu aset mereka, gugat saja warga. Buktikan kepemilikannya. Jangan cuma klaim sepihak tanpa bukti. Itu dzolim namanya,” tegasnya.
Warga berharap Gubernur Dedi Mulyadi dapat turun langsung menangani persoalan yang telah menggantung selama 13 tahun ini.