“Kota Cirebon memiliki kekuatan budaya dan sejarah yang menjadi modal besar dalam pengembangan ekonomi kreatif. Pemerintah akan memperkuat sektor tersebut agar dapat menjadi penggerak baru ekonomi daerah,” jelasnya.
BACA JUGA:Evakuasi Korban Bencana Alam di Cirebon, Kodim 0620 Sigap Laksanakan Hal Ini
BACA JUGA:Rekomendasi 4 HP Tahan Banting 2 Jutaan Terbaik 2025 dengan NFC dan Sertifikasi Militer
Selain itu, reformasi birokrasi disebut menjadi pilar penting untuk meningkatkan profesionalitas dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Setelah disetujui bersama, Raperda APBD ini akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Saya mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan anggaran dengan cepat, cerdas, dan akuntabel,” tegas Edo.
Prioritas Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menekankan bahwa pemangkasan TKD tidak akan menggeser fokus pembangunan. Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap berada pada posisi prioritas.
Ia mengungkapkan masih ada 8 dari 38 ruas jalan yang belum mendapat penanganan, serta sejumlah persoalan saluran air, normalisasi sungai, hingga kawasan rawan genangan yang memerlukan perhatian serius.
Efisiensi besar-besaran juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan struktur APBD.
Pemangkasan paling signifikan terjadi pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, pakaian dinas, kegiatan seremonial, hingga kegiatan rapat di hotel.
“Anggaran alat tulis kantor (ATK) turut diefisienkan. Total efisiensi mencapai 23,71 persen atau sekitar Rp225 miliar,” ungkap Andrie.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp38 miliar untuk BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang masih dapat ditambah pada perubahan anggaran jika kebutuhan meningkat.
Interupsi yang Sempat Memanas di Paripurna
Dalam rapat yang sama, sempat terjadi perdebatan antara Ketua DPRD Andrie Sulistio dengan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Sarifudin.
Interupsi Sarifudin mengenai dana Belanja Tidak Terduga (BTT) terhenti setelah dipotong oleh pimpinan sidang.
Sarifudin menegaskan haknya sebagai anggota dewan untuk menyampaikan pendapat, sementara Andrie bersikukuh bahwa interupsi tidak diberikan karena pembahasan tersebut telah disampaikan sebelumnya.