KEJAKSAN– Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon yang berada di lingkungan balai kota mendapatkan perintah khusus dari Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM. Melalui Bagian Administrasi Pembangungan (adpem), setda dibawah koordinasi Sekretaris Daerah Drs Asep Dedi MSi, diminta untuk fokus dan meningkatkan pemantauan pelaksanaan pembangunan fisik di Kota Cirebon. Khususnya pekerjaan DPUPESDM. Kepala Bagian Adpem Setda Kota Cirebon, HR Abdullah Syukur MSi mengatakan, setda melalui bagian adpem mendapatkan tugas melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan dari beberapa dinas teknis seperti DPUPESDM. “Dulu kami hanya melakukan monev untuk DPUPESDM, Dishub dan Disporbudpar. Aturan baru menambah daftar dinas teknis yang harus selalu kami pantau,” terangnya, Jumat (9/5). Berbagai persoalan teknis dan administrasi yang ditemukan adpem, akan dilanjutkan kepada SKPD terkait yang melaksanakan proyek tersebut. Sebab, kata pria yang akrab disapa Syukur itu, atas perintah dari wali kota yang disampaikan kepada sekretaris daerah (sekda), bagian adpem yang saat ini dibawahinya mendapatkan tugas khusus melakukan peningkatan pemantauan pelaksanaan pembangunan fisik di Kota Cirebon. Selanjutnya, hasil monev dilaporkan sebagai bahan evaluasi pimpinan daerah. Jika di lapangan Syukur menemukan kekurangan baik secara administrasi maupun pekerjaan, pihaknya akan melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap pembangunan proyek yang dianggap belum sesuai ketentuan tersebut. “Itu akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan. Kami diminta memperketat pengawasan proyek pembangunan. Karena masyarakat menunggu,” tukasnya. Meskipun harus cepat, bukan berarti melanggar ketentuan dan aturan. Selain melakukan monev kepada beberapa SKPD teknis, Syukur melalui bagian adpem dapat memfasilitasi usulan proyek dari anggaran APBD Provinsi maupun APBN. Prosesnya, SKPD mengirimkan permohonan kepada wali kota dan kemudian mendisposisikan kepada bagian adpem untuk melakukan lobi dan proses ajuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pusat. “Intinya minta proyek dari provinsi atau pusat. Kami terus awasi pekerjaannya agar tidak terulang lagi beberapa kasus hukum yang terjadi,” ujarnya. Kasubag Perhubungan dan Pekerjaan Umum Bagian Adpem Setda Kota Cirebon, Ahmad ST menerangkan, secara umum pihaknya hanya melakukan monev terhadap administrasi. Dalam pekerjaan di lapangan dan teknis, kembali kepada pengawasan dari SKPD masing-masing. Namun, tidak menutup kemungkinan saat mendampingi Inspektorat melakukan pengecekan lapangan, Adpem menemukan persoalan teknis. Jika menemukan persoalan demikian, pihaknya akan memanggil SKPD dan kontraktor yang mengerjakan. “Kami minta untuk diperbaiki. Karena kalau dibiarkan akan menjadi temuan Inspektorat maupun BPKP. Disini kami harus melakukan monev ketat,” ucapnya. (ysf)
Balai Kota Fokus Pantau Pembangun Fisik
Senin 12-05-2014,14:49 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :