CIREBON, RADARCIREBON.COM - Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-80 tingkat Kabupaten Cirebon tahun ini digelar sederhana. Tanpa hiburan dan kemeriahan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Apel peringatan berlangsung di halaman UPT Perlengkapan dan Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Rabu (3/12). Diikuti jajaran pegawai DPUTR.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, Sekda H Hendra Nirmala SSos MSi, serta sejumlah pejabat dari berbagai SKPD turut hadir.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto SSTP MSi menjelaskan, kesederhanaan peringatan tahun ini merupakan bentuk keprihatinan pemerintah daerah terhadap belum tuntasnya pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon.
Dikatakan Sunanto, pihaknya belum merasa layak menggelar perayaan meriah sebelum target jalan mulus di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon tercapai.
“Ini bentuk keprihatinan kami terhadap belum suksesnya pembangunan jalan. Insya Allah target 2028 infrastruktur jalan Kabupaten Cirebon mulus, dan saat itulah kita akan buat kemeriahan yang lebih,” terangnya.
Ia mengatakan percepatan pembangunan terus dilakukan. Seluruh paket pekerjaan tahun 2025 telah selesai dilelang, sementara kegiatan untuk tahun 2026 sudah memasuki proses lelang dini pada pekan ini.
“Biasanya lelang bulan April untuk tahun anggaran. Sekarang Desember sudah lelang. Insya Allah Januari 2026 sudah mulai pengerjaan,” jelasnya.
BACA JUGA:BRI Raih Anugerah Penggerak Sektor Keuangan 2025 lewat Penguatan Holding Ultra Mikro
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, mengapresiasi kinerja DPUTR, namun menekankan bahwa peningkatan mutu jalan harus menjadi fokus utama.
“Pertama, kami apresiasi kegiatan PUTR yang selama ini bisa membangun di Kabupaten Cirebon. Tapi kami masih berharap ada peningkatan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pentingnya kualitas pekerjaan dan pengawasan di lapangan. Mutu pekerjaan jalan harus baik. Pengawasnya pun harus bekerja dengan baik.
“Kami berharap jalan-jalan di Kabupaten Cirebon bisa baik semua, sehingga dampaknya bergerak pada ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Kuningan Berdasarkan Masa Kerja, Segini Kisarannya