Korban Sodomi Periksa Kejiwaan

Selasa 13-05-2014,10:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

**Perangkat Desa Kumpulkan Bukti, Sinyalir Pelaku Berantai     CIREBON – Penyelidikan kasus sodomi dengan pelaku pelajar SD kepada para siswa TK di Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, terus didalami kepolisian. Kemarin, para korban dan pelaku didampingi orang tuanya, melakukan visum sekaligus pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (12/5). Pantauan Radar, para korban dan tersangka dibawa ke Instalasi Gawat Darurat guna menjalani pemeriksaan visum. Setelah itu diperiksa oleh psikiater untuk memulihkan kejiwaan korban yang terguncang akibat peristiwa memilukan yang menimpa mereka. Para korban terlihat murung saat hendak memasuki ruang pemeriksaan. Perangkat Desa Kreyo, Ruswono yang ikut mendampingi korban, mengatakan, pihaknya membawa korban dan tersangka atas perintah Polres Cirebon Kabupaten, guna pemeriksaan kondisi kejiwaan para korban maupun tersangka. ”Kami ke sini atas anjuran Polres Cirebon dan surat dari pihak RSUD Arjawinangun untuk mendampingi para korban beserta pelaku sodomi. Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini, bisa membantu kejiwaan anak-anak yang telah menjadi korban tindak kekerasan seksual,” ujarnya. Selain diusut kepolisian, pihak desa juga ikut mendalami dan mengumpulkan bukti guna mengungkap kasus yang menggemparkan masyarakat itu. ”Kami perangkat desa akan terus mengumpulkan data-data, karena tidak menutup kemungkinan, baik korban maupun tersangka akan bertambah mengingat kasus sodomi yang dilakukan diduga berantai,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Arjawinangun, Bambang mengungkapkan, sesuai permintaan kepolisian, pihaknya akan melakukan visum fisik maupun psikologis. “Setelah dilakukan tes psikologis dari pelaku maupun korban, kita akan berikan hasilnya untuk dianalisa pihak kepolisian,” ungkapnya. Terpisah, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema melalu Wakapolres Cirebon Kabupaten Kompol Ramses Sianipar menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus yang menimpa anak-anak di bawah umur itu. ”Kita masih mencari bukti-bukti lain untuk mengungkap kasus tersebut, karena korban beserta pelaku masih di bawah umur. Kita perlu kerja keras untuk mencari titik terang dari kasus ini. Yang jelas, kami masih menyelidiki,” bebernya. LAPOR POLISI Kalau kasus sodomi di Desa Kreyo, Klangenan, Kabupaten Cirebon sudah masuk proses pemeriksaan dan pendalaman, kasus serupa di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan baru saja dilaporkan ke kepolisian. Kemarin, orang tua para korban mendatangi Mapolsek Cidahu untuk melaporkan peristiwa memilukan itu. Laporan tersebut, ternyata sudah sampai ke Mapolres Kuningan. Mengetahui adanya kasus itu, Unit PPA Polres mengarahkan agar laporan disampaikan langsung ke Mapolres. Sekitar pukul 15.30, keluarga korban mendatangi Mapolres Kuningan didampingi Kapolsek Cidahu AKP Yayat Hidayat. Selanjutnya, keempat korban diharuskan datang untuk menjalani pemeriksaan visum. Kanit PPA Polres Kuningan Aipda Dahroji mengatakan, kedatangan para keluarga korban awalnya hendak melaporkan perkara pelecehan seksual terhadap anak-anaknya. Namun kedatangan mereka tidak disertai para korban. “Besok pagi (hari ini, red) kita minta agar para keluarga korban datang kembali bersama keempat korban untuk dilakukan visum, sekaligus untuk membuat laporan,” ungkap Dahroji. Paman salah satu korban, Uci Sanusi bertekad akan melanjutkan kasus tersebut untuk mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku. “Ini demi keadilan agar benar-benar ditegakkan. Kami juga berharap para korban mendapatkan pembinaan dari aparat terkait,” harap Uci. Terpisah, Sekdes Cieurih, Iskandar memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang. Dikatakan, sebetulnya masalah tersebut sudah diselesaikan di desa. Kejadiannya pun sekitar 2 tahun silam. “Itu bukan kelainan penyakit, cuma heureuy barudak (anak-anak bercanda, red). Sudah ada klarifikasi di desa kok bahkan keluarga korban sudah tanda tangan perjanjian ke depannya seperti apa,” jelasnya. (arn/ded)       FOTO: ABDULROHMAN/RADAR CIREBON PERIKSA KEJIWAAN. Tersangka sodomi yang masih berumur 9 tahun didampingi ibunya tengah melakukan pemeriksaan di RSUD Arjawinangun, kemarin.    

Tags :
Kategori :

Terkait