RADARCIREBON.COM - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 900 ribu kembali dinanti masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun 2025.
Warga kini bisa dengan mudah memastikan status mereka sebagai penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan HP. Radar Majalengka memaparkan langkah-langkahnya.
Menjelang penutup tahun 2025, kabar gembira datang bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 900 ribu dijadwalkan kembali cair pada bulan Desember 2025.
Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan bertujuan membantu daya beli masyarakat, terutama yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, proses pengecekan kini sangat mudah dan bisa dilakukan dari mana saja hanya menggunakan smartphone atau komputer.
Langkah Cek Status Penerima BLT Rp 900 Ribu
Kemensos telah menyediakan portal resmi yang dapat diakses oleh publik untuk mengecek status kepesertaan dalam berbagai program bantuan sosial, termasuk BLT yang seringkali disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengecek status Anda:
1. Akses Situs Resmi: Buka browser di HP atau komputer Anda dan kunjungi situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Data Wilayah: Pada kolom yang tersedia, masukkan data lengkap wilayah penerima, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan Nama Penerima: Tuliskan Nama Lengkap Anda sebagai penerima manfaat. Penulisan nama harus sesuai dengan yang tertera pada KTP.
4. Verifikasi Kode: Masukkan kode captcha yang ditampilkan pada kotak kode. Kode ini biasanya berupa kombinasi huruf dan angka, dan harus diinput dengan benar untuk melanjutkan.
5. Cari Data: Klik tombol "Cari Data".
Setelah proses pencarian data berhasil, sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan sosial yang didapatkan (misalnya PKH atau BPNT), status pencairan, serta periode penyaluran.
Bantuan Rp 900 ribu yang cair ini biasanya merupakan akumulasi dari komponen bantuan tertentu dalam program PKH atau BPNT selama beberapa bulan. Masyarakat diimbau untuk menggunakan dana bantuan ini secara bijak, diprioritaskan untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak.(Eysa Sapitri Lestari)
BACA JUGA:Soal Kisruh PBNU, Ulama Babakan Ciwaringin Cirebon Angkat Bicara! Desak Segera Gelar Muktamar