KPK ”Keder” Panggil Andi dan Nazaruddin

Sabtu 14-05-2011,07:19 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Menpora Andi Mallarangeng dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sepertinya masih bisa bernafas lega. Sebab, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berniat memanggil dan mengorek keterangan keduanya terkait kasus Wisma Atlet Sea Games Palembang 2011. Padahal dua orang tersebut sering disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab. “Pak Wafid (Sesmenpora Wafid Muharam) selalu melaporkan semua tentang keuangan proyek Sea Games kepada pak Menteri (Menpora),” kata Erman Umar kuasa hukum Wafid kemarin (13/5). Dia menjelaskan laporan Wafid kepada Andi tersebut juga menyangkut tentang proyek Wisma Atlet. Yang meliputi tentang siapa pemenang tender dan dana yang dibutuhkan. Meski Wafid sudah mengakui hal tersebut, KPK sepertinya be­lum bisa bertindak tegas. Juru bicara KPK Johan Budi menga­takan pihaknya pihaknya tidak akan terpengaruh dengan kabar-kabar yang beredar di luar. Selain itu, dalam bertindak pihaknya tidak hanya berdasar pada pengakuan seseorang, tapi juga berdasarkan barang bukti. Nah, terkait rencana pemang­gilan Andi yang merupakan atasan langsung Sesmenpora, Johan pun dengan nada diplomatis mengatakan bahwa pihaknya belum berencana memanggilnya. “Bukan tidak memanggil, tapi belum,” kata Johan dengan nada tegas. Menurutnya, KPK tidak bisa seenaknya melakukan pemanggilan kepada seseorang. Sebab, pihak yang dipanggil harus memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kasus ini. Nah, menurutnya, pemanggilan Andi belum dilakukan karena dirasa belum perlu. Tapi kata Johan, meski begitu pihaknya kini sudah memanggil bebe­rapa pegawai Sesmenpora seba­gai saksi. Menurutnya, mere­ka yang dipanggil itu adalah orang-orang yang berada di seki­tar tempat kejadian perkara (TKP). Apakah KPK takut dengan Andi? Dengan nada tinggi Johan menjawab bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah takut dengan pihak manapun selama bertindak dalam jalur yang benar. Dia kembali mengulang bahwa pemanggilan Andi masih belum perlu dilakukan. “Mungkin saja prosesnya masih belum kesana,” ucapnya. Padahal, Andi sendiri saat ditemui Jawa Pos Rabu (11/5) lalu menantang akan mengungkapkan kasus Sesmenpora jika benar-benar dipanggil KPK. “Saya akan ungkapkan semua kalau KPK memanggil saya. Terpenting saya berharap permasalahan ini segera menemukan titik terang,” kata Andi. Selain itu KPK juga terkesan cuek dengan desakan beberapa pihak untuk memanggil Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin yang merupakan atasan Mindo Rosalina Manulang di PT Anak Negeri. Johan menegaskan pihaknya juga belum punya rencana ke sana. Kata Johan rencana terse­but masih sangat jauh. Padahal, kedekatan antara Nazaruddin dan Rosalina tidak bisa dipungkiri. Sebab, sebelumnya Rosalina mengaku bahwa dirinya adalah bawahan Nazaruddin di PT Anak Negeri yang bergerak dalam bidang broker. Selain itu dalam akta notaris perusahaan PT Anak Negeri, Nazaruddin tercatat sebagai pemegang saham tertinggi dan Rosalina tercatat sebagai direktur marketing. Selain itu, desakan agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Nazarudin juga datang di Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga ketua dewan Pembina PD. Rabu (11/5) lalu SBY mempersilakan agar KPK tak segan-segan menindak kader Partai Demokrat yang tersangkut korupsi. Namun KPK tetap masih tetap pada pendiriannya dan merasa pemanggilan Andi dan Nazaruddin dirasa masih belum dalam penuntasan perkara suap Sesmenpora. Johan lalu menerangkan bahwa kini pihaknya masih fokus untuk mendalami tiga tersangka. Yakni Wafid, Mohammad El Idris dan Rosalina. Selain itu, Johan juga mengatakan pihaknya masih mendalami beberapa alat bukti yang disita para penyidik. Bahkan yang menjadi perhatian penyidik adalah mengetahui dari mana dan untuk apa uang dalam pecahan mata uang asing yang ditemukan tercecer di kardus ruangan Wafid. “Dari mana dan untuk apa uang-uang itu masih kami telusuri,” ucapnya. Menurutnya, pihaknya juga menyita beberapa rekaman closed  circuit television (CCTV) di beberepa sudut kantor Kemenpora untuk mendapatkan data tentang kasus Sesmenpora. Melalui rekaman tersebut KPK akan mengetahui siapa saja yang orang-orang yang kerap berhubungan dengan Wafid. “Tapi untuk kepentingan penyidikan kami tidak mungkin membocorkan,” katanya. (kuh)

Tags :
Kategori :

Terkait