Terungkap dari Obrolan Guru Ngaji, Terjadi Dua Tahun Lalu

Rabu 14-05-2014,10:28 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN – Empat bocah korban sodomi yang masih duduk di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan, kemarin. Keempat bocah malang tersebut masing-masing berinisial UB, FR, JA dan RM. Mereka diduga disodomi oleh siswa yang duduk di bangku SMP kelas 2 berinisial US dan siswa kelas 1 SMK berinisial SY. Kapolres AKBP Harry Kurniawan SIK menjelaskan, terungkapnya kejadian yang berlangsung dua tahun lalu itu berawal dari obrolan guru ngaji di desa setempat saat memberi nasihat kepada anak-anak untuk berhati-hati agar jangan sampai menjadi korban seperti yang terjadi di Sukabumi. “Saat guru ngaji sedang memberikan nasehat, mendadak ada salah satu anak yang nyeletuk menunjuk salah satu murid mengaji pernah diperlakukan tidak senonoh. Dari celetukan tersebut kemudian oleh guru ngaji ditanyakan langsung secara baik-baik kepada si anak dan ternyata benar,\" kata kapolres di sela-sela pemeriksaan, kemarin. Informasi tersebut, lanjut Harry, kemudian disampaikan oleh guru ngaji kepada orang tua korban. Hingga akhirnya diperoleh keterangan jika ternyata korban sodomi oleh dua pelaku yang kini sekolah di SMK tersebut berjumlah empat orang. \"Kami baru menerima laporan dari orang tua korban, hari ini (kemarin) dan laporan ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Rencananya besok baru akan dilakukan visum terhadap empat korban di RSUD 45 Kuningan. Tadinya mau sekarang divisum namun dokter bedahnya sedang berada di luar kota,\" terang Harry. Terkait dua remaja yang diduga melakukan sodomi terhadap keempat bocah malang itu masih berstatus pelajar, Harry mengaku, pihaknya akan bertindak berdasarkan hasil visum nanti. Kemudian jika akhirnya memang terbukti ada unsur kekerasan seksual terhadap korban, maka tidak menutup kemungkinan anggotanya akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku meski masih di bawah umur. “Polisi akan menangkap pelakunya jika sudah mengantongi bukti yang kuat. Sekarang kami akan melakukan visum dulu terhadap para korban, dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap saksi korban,” ungkap kapolres. Salah satu korban, RM dengan gamblang menceritakan kejadian yang dialaminya. Meski sudah berlalu dua tahun, tapi bocah tersebut masih mengingatnya. Menurut dia, kejadian kekerasan seksual itu berlangsung saat masih duduk di bangku kelas 2. Kala itu dirinya sedang berjalan bertiga bersama korban lain yaitu UB dan FR untuk menonton futsal di desanya. Tiba-tiba dia dan kedua temannya dicegat oleh dua pelaku dan menyeretnya ke kebun tebu. \"Di kebun tebu itu kami digilir. Kami diancam untuk tidak membicarakannya kepada orang lain atau nanti akan dipukul,\" terangnya. RM mengaku merasa kesakitan hingga menangis saat diparlakukan tak senonoh seperti itu. Namun dia tak berdaya dan tak bisa melawan karena dalam kondisi tertindih dan dalam cengkraman pelaku lainnya. Sama halnya dengan dua korban lain yang hanya bisa menangis dan pasrah menjadi korban berikutnya karena diancam akan dipukul jika berlari atau melaporkannya kepada orang lain. Kejadian serupa tersebut berulang dialami RM hingga empat kali, sedangkan UM dan FR hanya dua kali. Berbeda dengan JA yang mengalami kekerasan seksual serupa oleh US saat sedang mandi di sungai bersama sejumlah kawannya. Kala itu JA yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ditarik oleh US ke aliran sungai yang lebih dalam hingga terjadilah perbuatan tak terpuji tersebut hingga dua kali pada waktu yang berbeda. Paman korban, Uci Sanusi bertekad akan melanjutkan kasus tersebut untuk mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia berharap para pelaku sodomi tersebut mendapat hukuman yang setimpal meski masih di bawah umur. \"Saya tidak terima keponakan saya menjadi korban kekerasan seksual seperti ini. Saya khawatir pengalaman buruk ini akan memeberi dampak buruk pula kepada masa depan mereka nanti. Mudah-mudahan sanksi berat yang akan diterima para pelaku bisa sedikit mengobati luka fisik dan mental para korban,\" kata Uci. (ags)   Foto: agus panther DENGARKAN KETERANGAN. Kapolres AKBP sedang mendengarkan pengakuan para bocah yang menjadi korban pelecehan seksual, kemarin.  

Tags :
Kategori :

Terkait