Alur Penetapan dan Pencairan PIP
Setelah pengajuan dilakukan, proses penetapan penerima PIP berlangsung secara bertahap:
1. Pengajuan awal oleh orang tua melalui sekolah
2. Verifikasi data oleh sekolah dan Dinas Pendidikan
3. Penetapan penerima melalui SK Nominasi atau SK Pemberian
4. Pembukaan dan aktivasi rekening Simpel di bank penyalur
Bank penyalur ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan:
- BRI untuk SD dan SMP
- BNI untuk SMA dan SMK
Status penerima PIP dapat dicek melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Besaran Bantuan PIP 2026
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, antara lain:
- TK/PAUD: Rp450.000 per tahun
- SD: Rp225.000–Rp450.000 per semester
- SMP: Rp375.000–Rp750.000 per semester
- SMA/SMK: Rp900.000–Rp1.800.000 per semester
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli seragam sekolah, alat tulis, transportasi, hingga kebutuhan penunjang pembelajaran lainnya.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Pencairan dana PIP dilakukan satu kali dalam setahun melalui tiga termin:
- Termin 1: Februari–April
- Termin 2: Mei–September
- Termin 3: Oktober–Desember
Penyaluran dana dilakukan setelah seluruh proses verifikasi dinyatakan selesai oleh pemerintah dan bank penyalur.