KUNINGAN – Keluhan pedagang di pasar baru pasca kebakaran di blok daging menyeruak. Selain menyoal tentang janji bupati dalam memberikan ganti rugi yang tak kunjung tiba, salah satu pedagang mengakui adanya pungutan liar. “Kalau retribusi sih sudah tidak ditarik lagi semenjak dilakukan pembongkaran. Hanya listrik saja Rp25 ribu per bulannya. Tapi kalau mau Lebaran ada pungutan Rp40 ribu,” tutur salah seorang pedagang di pasar darurat, kepada Radar, kemarin (13/5). Lantaran sebelumnya memiliki kios yang dibongkar, pedagang satu ini dipersilakan menempati pasar darurat. Namun untuk menempatinya ia dipinta Rp300 ribu dengan alasan administrasi. Pedagang lainnya yang sama tidak mau dikorankan identitasnya mengeluhkan tentang ganti rugi yang dijanjikan bupati. Hingga saat ini pihaknya merasa belum pernah menerima bantuan sepeser pun. “Paling juga bantuan pembangunan tidak permanen, karena hanya selama dua bulan. Tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi. Kalau terus menunggu sih, bisa-bisa kita enggak bisa makan,” ketusnya. Pasca kebakaran beberapa pekan lalu itu, ia memaksakan diri untuk ngontrak tempat. Barang dagangan yang ludes terbakar pun diadakan kembali dengan menghabiskan uang cukup besar. Sebab jika menunggu janji bupati, kebutuhan kesehariannya nanti tidak akan tercukupi. “Padahal harapan kami sih sudah saja berikan kadeudeuh dalam bentuk uang berapa pun pasti diterima, bukan dalam bentuk bangunan tidak permanen yang entah kapan. Mestinya pihak pemerintah merasakan kalau kita nanti mau nyicil tiap bulan di kios baru,” tuturnya. Disinggung soal kebakaran, sumber ini menyebutkan sudah ada beberapa pedagang yang dipanggil pihak kepolisian. Mereka dipintai keterangan berkaitan dengan musibah kebakaran yang terjadi. “Hampir semua pedagang menyangka bukan kebakaran tapi sengaja dibakar. Tapi enggak tahu sih kalau polisi kan lebih pinter nyelidikinnya. Apalagi kemarin ada Forensik dari pusat (Puslabfor Mabes Polri, red),” ungkap dia. Hanya saja dirinya merasa heran kenapa kebakaran terjadi tiap menjelang kepindahan. Ia mencoba mengingat-ngingat kebakaran yang terjadi pada 2003 dan 2006 silam. “Waktu itu pedagang tidak mau dipindahkan, terjadi kebakaran. Tapi kalau pasar sudah dibangun dan ditempati lama, tak pernah tuh kebakaran,” ucapnya. Terpisah, salah seorang petugas kebersihan mengeluhkan nominal honor yang diterimanya dalam membersihkan puing-puing bekas kebakaran. Per hari dia hanya diberi upah Rp10 ribu. Padahal untuk membuang puing dan sampah kebakaran harus menempuh jarak cukup jauh. “Tangan saya sampai sakit, manggul ke jalan jauh, akhirnya pakai gontrok (roda, red) saja. Tapi dibayarnya cuma Rp10 ribu,” ketus dia. Pedagang lainnya, Jejen, berharap agar bantuan pemerintah segera datang. Paling tidak uang kadeudeuh sebagai tanda keprihatinan kepada korban bencana kebakaran. “Saya berharap sih bantuan pemerintah segera datang, berapa pun kita akan berterima kasih,” harap pedagang kelontongan itu. Ketika hendak dikonfirmasikan via sambungan seluler, ponsel Kabid Pasar pada Disperindag, Ocin SE tidak aktif. Menanggapi adanya dugaan pungutan liar, Kepala Disperindag, Ucu Suryana angkat bicara. Dia menegaskan, sampai pembangunan pasar baru selesai pedagang tidak dipungut retribusi. Sedangkan untuk pungutan jelang Lebaran sebesar Rp40 ribu, dirinya mengaku tidak tahu. Dia menegaskan, untuk pembangunan pasar darurat sudah ditanggulangi oleh pengembang. Pihak pengembang tidak memungut lagi kepada para pedagang. Namun apabila ada biaya administrasi untuk pendaftaran atau kebutuhan materai, menurutnya, itu urusan pengembang. “Sepengetahuan saya sih enggak ada, semuanya sudah ditanggulangi pihak pengembang. Mungkin kalau ada biaya untuk pendaftaran, barangkali kebutuhan materai dan lainnya, itu sudah menjadi urusan pengembang,” jelas Ucu lantaran kabidnya sulit dikonfirmasi. Soal retribusi, imbuh dia, sudah dihentikan mulai dipindahkannya pedagang pasar baru ke pasar darurat. Sampai pembangunan pasar selesai, para pedagang tidak lagi ditarik pungutan. Soal adanya pungutan Rp 40 ribu menjelang Lebaran, dirinya mengaku tidak tahu. “Silakan saja konfirmasi ke kasi retribusi pasar, Pak Yadi. Karena masalah ini saya tidak tahu,” arahnya. Untuk honor petugas kebersihan, Ucu menjelaskan bahwa terdapat dua status kepegawaian. Untuk THL (tenaga harian lepas) ditanggung APBD sebesar Rp740 ribu. Sedangkan untuk tenaga sukwan hanya diberi honor sesuai kemampuan. Sementara, ponsel Kabid Pengelolaan Pasar, Ocin SE tidak aktif. Sedangkan Kasi Retribusi, Yadi, tidak mengangkat telepon ketika Radar menghubungi. SMS yang dikirim pun tidak dibalas. Sama halnya dengan pihak pengembang, Cecep Hendi, saat ditelepon lewat sambungan seluler tidak mengangkatnya. Begitu pula ketika dihubungi via SMS, dia tidak mengangkatnya. (ded)
Petugas Pasar Diduga Lakukan Pungli
Rabu 14-05-2014,16:16 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :