*Terkait Samad Sebagai Cawapres JAKARTA - Pimpinan KPK tampaknya mulai jengah dengan santernya kabar soal penunjukan Abraham Samad sebagai calon wakil presiden (Cawapres). Sampai membuat Samad mengklaim telah mendapat restu komisioner lainnya. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan tidak pernah ada rapat soal itu dan pihaknya masih menunggu surat resmi partai. Surat tersebut bukan sebagai instrumen untuk merestui Samad. Namun, untuk menjadi bukti bahwa partai yang ingin melamar Samad tidak sedang mempermainkan atau memanfaatkan KPK. \"Untuk menghindari kesan akrobat politik yang kurang kesantunannya. Mengingat Pak AS (Abraham Samad) menjabat ketua KPK,\" ujarnya. Busyro menyebut Jokowi dan parpol pendukungnya kalau serius memerlukan Samad, untuk segera datang ke KPK. Dia memastikan komisioner lain siap menemui dan membahas soal itu. Kalau tidak juga ada yang sowan secara resmi, pria asal Jogjakarta itu memastikan belum ada restu apapun dari pimpinan. \"Sampai Kamis (15/5) tidak berkirim surat untuk memberi dan meminta pimpinan KPK tentang hal itu. Maka, KPK belum ada keputusan apapun tentang diizinkan tidaknya Pak AS selaku ketua KPK untuk dicalonkan sebagai cawapres,\" tegasnya. Penjelasan itu sekaligus menjadi bantahan dari klaim Abraham Samad sebelumnya. Pimpinan asal Makassar itu mengklaim telah mendapat restu para komisioner. Izin dari lembaga telah dikantongi karena Samad menyebut pemberantasan korupsi bisa dilakukan dimanapun, tidak hanya melalui KPK. Lebih lanjut Busyro menjelaskan, saat ini pihaknya disibukkan oleh berbagai kasus korupsi. Hal itu membuat pihaknya harus lebih intens dalam bekerja, mustahil menggelar rapat pimpinan untuk membahas posisi ketua KPK. \"Agenda kami sangat padat dan overload, harus lebih intens membenahi supaya semuanya berjalan tertib sesuai sasaran,\" terangnya. Terpisah, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyebut Samad rawan melanggar kode etik ketua KPK. Apalagi, kalau dia sampai melakukan pertemuan-pertemuan untuk membahas kemungkinan terjadinya pengusungan dalam pilpres nanti. \"Pertemuan dengan orang yang bukan keluarganya atau kerabatnya itu memunculkan indikasi potensi terjadinya pelanggaran kode etik,\" terangnya. Meski sudah tidak lagi di lingkungan lembaga antirasuah, dia masih ingat aturan yang mengatur soal bertemunya pimpinan KPK selain keluarga. Yakni, kewajiban untuk memberitahukan ke pimpinan lainnya terlebih dahulu. Kalau pertemuan itu tidak sengaja, laporan tetap dilakukan tapi setelah pertemuan terjadi. (dim)
Busyro Minta KPK Tidak Dipermainkan
Sabtu 17-05-2014,09:47 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :