Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh seluruh proses perizinan yang dibutuhkan.
Menurut Kiki, pembangunan yang dilakukan lebih difokuskan pada fasilitas ibadah dan kuliner.
Mini zoo yang dimaksud hanyalah area kecil di dalam kawasan restoran, dengan koleksi satwa berukuran kecil.
“Yang kami bangun itu masjid dan rumah makan. Mini zoo hanya bagian kecil di dalam restoran, isinya binatang kecil-kecil. Jadi tidak sampai harus menggunakan Amdal atau UKL-UPL,” jelasnya.
Meski begitu, polemik ini tampaknya belum akan berakhir. DPRD Cirebon memastikan akan melakukan pengecekan lapangan demi memastikan semua pihak mematuhi aturan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.