Rapimnas Golkar Dorong Pilkada Dipilih DPRD, Ini Tiga Opsi yang Diusulkan

Kamis 08-01-2026,07:02 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

Konsep tersebut dirancang untuk menggabungkan dua prinsip utama, yakni tetap melibatkan publik dalam proses demokrasi sekaligus menekan biaya politik serta meminimalkan praktik transaksional, seperti politik uang dan jual beli suara.

BACA JUGA:Rektor Universitas Paramadina Usulkan 'Pilkada Jalan Tengah': Solusi Atasi Politik Uang dan Ketergantungan

“Kami berupaya merancang sistem yang tetap demokratis, tetapi lebih efisien, murah, dan bebas dari praktik moral bazar pemilu,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun pemilihan akhir dilakukan oleh DPRD, tetap akan ada sejumlah tahapan yang melibatkan masyarakat. 

Tahap pertama adalah rekrutmen terbuka oleh partai politik atau gabungan partai dengan melibatkan publik.

Tahap kedua berupa penilaian bakal calon oleh tim panel yang dapat terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. 

Tahap ketiga adalah pemilihan internal melalui konvensi atau semacam pemilihan pendahuluan (primary election).

Untuk mencegah potensi praktik moral hazard dalam proses pemilihan di DPRD, Doli juga mengusulkan agar pemungutan suara dilakukan secara terbuka, bukan tertutup.

Selain itu, ia turut mengusulkan agar Pilkada hanya memilih kepala daerah tanpa paket wakil kepala daerah, baik jika pemilihan dilakukan oleh DPRD maupun jika tetap dipilih langsung oleh rakyat. 

Menurutnya, seluruh mekanisme tersebut harus diatur secara tegas dalam undang-undang.

“Semua skema ini tentu harus memiliki dasar hukum yang jelas dalam UU,” pungkasnya. (*)

Kategori :