CIREBON- Stok elpiji bersubsidi kemasan 3 kg belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Setiap hari selalu saja terjadi kekurangan elpiji sehingga menyulitkan warga untuk memasak. Masalah ini timbul karena tidak adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah, terutama kepada para pelaku industri menengah yang disinyalir kerap mengunakan elpiji bersubsidi. Kabag Perekonomian Pemkot Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengakui belum ada tindakan yang tegas terhadap pelaku industri yang menggunakan elpiji bersubsidi. \"Kemarin kami sudah rapatkan dengan Hiswanamigas, Pertamina dan Disperindag dan Satpol PP. Memang belum ada pengawasan untuk ini, kami hanya bisa mengajukan tambahan stok elpiji ke Pertamina,\" ujarnya kepada Radar, kemarin. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM, elpiji bersubsidi dilarang dikonsumsi oleh pelaku industri menengah ke atas. Peraturan ini mucul adanya program konversi minyak tanah ke gas. Namun, aturan ini tidak berjalan karena minimnya pengawasan di lapangan. Sehingga terjadilah permasalah kekurangan elpiji di masyarakat. Agus menyebutkan pihaknya saat ini masih menunggu kesepakatan dengan yang lainnya. Karena pengawasan distribusi elpiji bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga melibatkan Pertamina, Hiswanamigas dan disperindag. Selanjutnya, Agus menilai bahwa kelangkaan elpiji di masyarakat juga karena adanya disparitas harga yang terlalu jauh dengan gas kemasan 12 dan 15 kg maupun produk ease gas. Adanya disparitas harga ini, menjadikan para pelaku industri lebih memilih elpiji bersubsisi yang harga lebih terjangkau. Pemkot Cirebon, kata Agus, akan mengusulkan agar distribusi gas elpiji dilakukan secara tertutup. \"Maksud distribusi tertutup ini, kita hanya jual gas kepada warga yang sudah memiliki kartu saja,\" katanya. Namun demikian, upaya distribusi elpiji bersubsidi secara tertutup inimemiliki kendala dalam melakukan pendataan. \"Apakah datanya mengunakan data konversi minyak tanah itu, atau data yang dimiliki bappeda, kita masih kaji,\" tukasnya. (jml)
Distribusi Elpiji Minim Pengawasan
Senin 19-05-2014,11:51 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :