Tindak Tegas Pejabat Main Proyek

Senin 19-05-2014,14:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*DCKTR Tertutup, Komisi I Desak Inspektorat SUMBER– Desakan kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon memeriksa kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Ir Arief Budi Prayitno yang diduga menjadi rekanan dalam pengerjaan proyek milik pemerintah, terus berdatangan. Ketua Komisi I, Dody T Bashuni SH menjelaskan, tindakan kepala DCKTR sangat tidak terpuji. Sebab, secara normatif sesuai dengan PP 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS), ada larangan bagi PNS bekerja pada sebuah perusahaan swasta. Apalagi sampai ikut menjadi rekanan proyek, hal itu bisa mendekatkan pada tindakan KKN dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. “Aturannya sangat jelas, tidak boleh,” tutur Dody, kepada Radar, Minggu (18/5). Kalaupun ngotot ingin menjadi pengusaha, kata Dody, PNS tersebut harus menentukan sikap. Apakah tetap menjadi abdi negara atau berhenti dan menjadi pengusaha. Hal itu juga sudah diatur dalam PP 53/2010. “Silahkan tinggal pilih saja, mau terus jadi PNS atau mau jadi pengusaha,” katanya. Pihaknya sepakat, bila ada indikasi seorang pejabat ikut main proyek dalam pembangunan Hutan Kota Sumber, inspektorat harus memeriksa yang bersangkutan dan merekomendasikan sanksi tegas. “Inspektorat segera melakukan pemeriksaan dan hasilnya segera laporkan kepada bupati untuk mendapat peringatan,” tegasnya. Walaupun demikian, diakui untuk membuktikan keterlibatan oknum PNS dalam sebuah proyek dengan peran sebagai rekanan, sulit dilakukan. Sebab, tidak mungkin PNS yang menjadi rekanan, mencantumkan namanya dalam struktur perusahaan. Namun, sebagai lembaga yang mempunyai hak kontrol terhadap kinerja eksekutif, Komisi I wajib mengingatkan inspektorat untuk tetap memeriksa pejabat pemilik kewenangan seperti, kepala dinas, sekretaris, kepala bidang dan kepala seksi. “Kita selalu tekankan, fungsi PNS adalah abdi negara. Konsentrasilah bekerja dalam menyelenggarakan pemerintah,” tandasnya. Sayangnya, upaya konfirmasi kepada kepala DCKTR, belum membuahkan hasil. Sementara Sekretaris DCKTR, Ir Hermawan MM meminta penundaan wawancara. “Besok saja mas, ketemu dikantor,” ucap dia, sinkat. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait