Lagi, Kambing Hitamkan Kamenpora

Selasa 20-05-2014,10:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Bolak-balik diperiksa KPK, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati bersikukuh bahwa pihaknya tidak bersalah. Setelah diperiksa sekitar 1,5 jam oleh penyidik KPK, dia kembali menyatakan bahwa tanggung jawab penuh proyek Hambalang ada di Menpora Andi Mallarangeng. Pernyataan itu sebenarnya bukan baru kali ini keluar dari Annt. Saat dimintai keterangan untuk tersangka lain maupun di sidang Tipikor, Anny selalu memberi keterangan yang sama. Perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan merupakan tanggung jawab Kemenpora yang dipimpin Andi. \"Seluruh proses tanggung jawab kementerian lembaga yang bersangkutan. Dalam kaitan ini adalah Kemenpora,\" ujarnya. Anny kembali menegaskan kalau ucapannya bukan pepesan kosong. Ada payung hukum yang jelas-jelas menyebut bahwa kementerian lembaga harus bertanggung jawab. Yakni, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, hingga Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kemenkeu, ditegaskannya sudah menjalankan sesuai prosedur. Tidak banyak yang dia sampaikan siang kemarin. Sembari berjalan menuju mobil Toyota Inova yang menjemputnya, Anny menyebut tiap dokumen yang masuk ke Kemenkeu tidak asal dikerjakan. \"Harus sesuai dengan tata perundangan yang berlaku. Kemenkeu sudah menjalankan good governance,\" imbuhnya. Anny menjadi langganan dimintai keterangan oleh KPK karena saat dana proyek Hambalang cair, dia menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu. Salah satu tanggung jawabnya adalah pada mekanisme pengucuran anggaran untuk proyek Hambalang di Kemenpora. Utamanya, peralihan sistem anggaran tahun tunggal menjadi tahun jamak. Jawaban Anny usai diperiksa makin menunjukkan kalau Kemenkeu dan Kemenpora masih saling lempar tanggung jawab. Andi Mallarangeng sendiri dalam sidangnya justru menyalahkan Kemenkeu yang saat itu dipimpin oleh Agus Martowardojo. Poinnya, kenapa Kemenkeu menyetujui anggaran Hambalang walau tidak ada tanda tangannya. \"Pada 6 Desember 2010 Dirjen Anggaran mewakili Menkeu menyetujui permohonan dan mencairkan dana Rp1,2 triliun,\" kata Andi. Mantan petinggi Partai Demokrat itu juga menuding kalau proyek Hambalang berjalan dengan berbagai permasalahannya karena Kemenkeu. Jika Kemenkeu jeli, harusnya pengajuan anggaran itu ditolak. (dim/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait