Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat membuka celah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
ASPECS mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memanggil pihak kontraktor pelaksana untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Jika memang ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Ini penting agar kejadian serupa tidak terus berulang di proyek-proyek lain,” tegas Ipoel.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah baru yang kembali membutuhkan perbaikan dan anggaran tambahan.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak DPUTR Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab ambrolnya jalan maupun langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. (*)