Sorotan senada juga disampaikan anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PPP, Drs H Momon Suherman.
Ia menilai, persoalan pariwisata tidak berhenti pada proses perizinan semata, melainkan juga lemahnya pengawasan di lapangan terhadap pelaku usaha wisata yang telah mengantongi izin.
“Masalah sering kali muncul bukan di atas kertas, tapi di lapangan. Siapa yang mengawasi pelaksanaan izin itu? Pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan,” kata Momon.
Ia mendesak Pemkab Kuningan untuk segera memperkuat mekanisme pengawasan lintas sektor agar aktivitas pariwisata tetap berjalan sesuai aturan, tidak menyimpang dari izin yang diberikan, dan tidak merusak lingkungan sekitar.
Peringatan DPRD ini menjadi sinyal kuat agar pembangunan pariwisata Kuningan tidak terjebak pada pola eksploitatif.
Tanpa kehati-hatian, kajian matang, dan pengawasan ketat, ambisi menjadikan pariwisata sebagai lokomotif ekonomi justru berpotensi berubah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan daerah.