Cirebon Heboh, Aktivitas Tak Pantas di THM Jadi Sorotan Publik

Jumat 23-01-2026,15:19 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

“Kedua instansi harus berkoordinasi untuk memanggil pengelola tempat hiburan malam yang diduga terlibat guna dimintai klarifikasi,” jelas Bupati Imron, Kamis (22/1/2026).

BACA JUGA:Pidato Prabowo di WEF Davos 2026 Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Terendah: Kami Tak Suka Pamer!

Bupati menekankan bahwa isu ini sangat sensitif dan bisa menimbulkan keresahan jika dibiarkan. 

Ia menekankan pentingnya memastikan lokasi kejadian benar-benar berada di Kabupaten Cirebon.

“Saya minta penelusuran dilakukan secara jelas, agar informasi yang belum tentu akurat tidak mencoreng nama baik daerah,” ucapnya.

Meski menegaskan pentingnya penegakan norma, Bupati Imron tetap menegaskan bahwa usaha hiburan di Kabupaten Cirebon diperbolehkan, asalkan mengikuti peraturan hukum dan norma sosial setempat. 

Pemerintah daerah berupaya menjaga iklim investasi sekaligus ketertiban umum.

“Investasi di Cirebon tentu kami dukung, namun harus sesuai aturan. Ada norma dan ketentuan yang wajib dipatuhi,” ujar Imron.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berjanji hasil penelusuran dan klarifikasi akan diumumkan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. 

Langkah ini diambil untuk menenangkan masyarakat sekaligus memastikan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon tetap terjaga.

Kategori :