Warga Demo Tuntut Kuwu Mundur

Kamis 22-05-2014,13:16 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU – Ratusan warga Desa Jumbleng Kecamatan Losarang, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli (GMP) Desa Jumbleng Kecamatan Losarang, melakukan aksi demo menuntut kuwu, Waskim Sidik turun dari jabatannya. Aksi demo mereka lakukan di dua tempat, yaitu DPRD Indramayu dan kantor Bupati Indramayu. Dengan menggunakan puluhan bus kopayu dan kendaraan roda dua, mereka mendatangi kedua tempat tersebut sambil membentangkan aneka poster dan spanduk yang berisi tulisan hujatan terhadap Waskim. Dalam orasinya, warga menuntut agar Waskim segera dicopot dari jabatannya karena diduga telah melakukan tindakan korupsi dana bantuan sosial (bansos) provinsi, dengan bukti terlihat dalam laporan pertanggungjawaban yang tidak jelas. “Tolong kepada bapak-bapak anggota dewan, kami hanya minta agar kuwu Waskim diturunkan dari jabatannya karena warga sudah tidak percaya lagi,” ujar sejumlah pendemo, saat melakukan orasi secara bergantian. Massa tidak bisa masuk ke gedung DPRD karena dijaga ketat oleh ratusan anggota kepolisian. Massa hanya diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Indramayu, H Soekarno Ermawan MBA. Soekarno pada kesempatan itu menyatakan siap untuk menyampaikan aspirasi dari warga Desa Jumbleng. Meskipun demikian, Soekarno juga minta agar tuduhan warga disertai dengan bukti-bukti konkret. “Kami mendukung aspirasi warga, namun untuk menurunkan kuwu tentunya ada aturan dan prosedurnya. Yang pasti kami akan meneruskan aspirasi ini,” ujar politisi senior Partai Golkar itu. Dari DPRD Indramayu, massa melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Indramayu guna menyampaikan aspirasi yang sama. Di depan pintu gerbang menuju pendopo, massa kembali melakukan orasi dan meminta agar kuwu Jumbleng Kecamatan Losarang segera dicopot dari jabatannya. Sementara 10 orang perwakilan warga melakukan hearing dengan perwakilan dari pemkab Indramayu, di ruang Asisten Pemerintahan. Mereka adalah Dedi Mulyadi, Casyadi, Kasum, Tarsita, Suherman, Irianto, H Rohim, Jeni Dahlan, dan Kunaenah. Sedangkan dari pemkab Indramayu diwakili Asisten Pemerintahan, Drs Dono DJ Endo MM, Kabag Otonomi Desa Dedi Darpadi, dan Kabag Hukum Tedy Rahmat SH MH. Dono mengatakan, aspirasi dan tuntutan warga tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama seluruh pihak terkait. Dikatakan Dono, untuk memberhentikan jabatan kuwu maka prosesnya cukup panjang dan harus dilakukan sesuai aturan. Diantaranya terlebih dahulu akan melihat hasil pemeriksaan dari pihak inspektorat. “Tuntutan warga tentu saja kami tindaklanjuti. Tapi kami juga minta agar warga bersabar karena prosesnya cukup panjang,” ujar Dono usai pertemuan. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait