Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah."
"Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
AKP Adam menerangkan, Satreskrim Polres Cirebon Kota akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengajak masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras oplosan dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum juga membahayakan keselamatan diri dan lingkungan sekitar.
"Masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran miras ilegal dengan segera memberikan informasi melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 sebagai langkah bersama menjaga Kota Cirebon dari dampak buruk minuman keras oplosan," ucapnya. (rdh)