MAJALENGKA – Bupati H Sutrisno SE MSi mengaku sependapat dengan permintaan anggota DPRD Kabupaten Majalengka tentang penataan arsip dan aset daerah, sebagaimana terdapat dalam ajuan rancangan peraturan daerah (raperda). Menurutnya, masalah kearsipan dan aset daerah merupakan salahsatu bidang yang saat ini tengah ditata oleh Pemkab Majalengka guna peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Bukti konkret keseriusan pihaknya dalam penataan kearsipan dapat dilihat dari APBD 2010 sebesar Rp798 juta mampu terealisasi sebesar Rp777 juta atau sekitar 96,62 persen. “Besarnya anggaran tersebut bertujuan untuk menata persoalan kearsipan di Majalengka agar lebih baik,” kata dia, kemarin. Selain mengenai kearsipan, urusan kepegawaian menjadi salahsatu masalah yang juga menjadi prioritas, di mana anggarannya telah terealisasikan sebesar Rp9,189 miliar. Semuanya diarahkan untuk penyelenggaraan empat program pembangunan kepegawaian. Saat disingung mengenai konsep desa mandiri dan masalah pemberdayaan masyarakat pedesaan, orang nomor satu di Majalengka itu mengatakan, pengembangan dan pemberdayaan masayarakat desa merupakan salahsatu hal yang terus dodorong oleh pemerintahnya dalam mewujudkan percepatan pembangunan. Untuk itu pihaknya selama ini telah menggelontorkan dana sebesar Rp6,184 miliar untuk pemberdayaan, di antaranya untuk 16 program pembangunan berbasis pedesaan. “Selain itu untuk peningkatan pertanian di Kabupaten Majalengka dari belanja langung kami juga sudah merealisasikan anggran sebesar Rp 12,967 M dari rencana semula sekitar Rp 13,678 M yang diarahkan untuk 17 program pembangunan sector pertanian, seperti pengembangan agro bisnin, perikanan , infrastruktur pendukung pertanian dan lainya. Semua itu bertujuan untuk meningkatkan sector pertanian di kabupaten Majalengka, mengingat wilayah Majalengka sebagian besar adalah wilayah pertanian,”paparnya kepada Radar kemarin (2/7). (pai)
Pemkab Tata Arsip Daerah
Senin 04-07-2011,06:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :