Menurut Andi, keputusan yang lahir dari forum ini bukan sekadar rekomendasi, melainkan norma internal yang wajib dipatuhi.
BACA JUGA:Jembatan Desa Munjul Ambruk Diterjang Luapan Sungai Cikanci, Warga dan TNI Bangun Jembatan Darurat
Secara formal maupun material, hasil KLB memiliki legitimasi organisasi dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda kepengurusan ke depan.
“Produk kongres ini memiliki binding force. Artinya, seluruh elemen organisasi harus tunduk dan melaksanakannya secara konsisten,” tegasnya.
Melalui mekanisme sidang komisi dan pleno, peserta kongres membahas berbagai agenda krusial.
Setiap keputusan diambil dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Namun, apabila tidak tercapai konsensus, mekanisme voting ditempuh sesuai tata tertib yang berlaku.
BACA JUGA:Perbaikan Pipa PDAM Rampung, Distribusi Air Bersih di Kota Cirebon Kembali Normal
Momentum Rekonsiliasi dan Penguatan Struktur
KLB PERMAHI 2026 juga menjadi ruang rekonsiliasi internal. Forum ini dirancang untuk menyatukan kembali dinamika yang berkembang di tubuh organisasi melalui pendekatan persuasif dan konstitusional.
Tak hanya itu, kongres juga diarahkan untuk memperkuat integrasi struktural serta soliditas kader di seluruh Indonesia.
Evaluasi menyeluruh terhadap dinamika internal menjadi bagian penting dalam memastikan organisasi tetap adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.
“Kedaulatan anggota menjadi prinsip utama dalam forum ini. Setiap keputusan merupakan manifestasi kehendak kolektif yang sah,” jelas Andi.
Menetapkan Arah Strategis Organisasi
Dalam forum tersebut, peserta KLB turut merumuskan arah kebijakan strategis secara kolektif-kolegial.
Transformasi kelembagaan menjadi salah satu fokus utama guna meningkatkan efektivitas organisasi.
PERMAHI menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi supremasi hukum dan konstitusi organisasi.