Terseret karena Lambat Jalankan Rekomendasi Itjen

Sabtu 31-05-2014,09:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*Lelang Pesawat Haji Ternyata Bohongan SAMPAI saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum memutuskan status Anggito Abimanyu terkait pengusutan korupsi penyelenggaraan haji. Tetapi dari alasan pengunduran diri Anggito kepada Menag Ad Interim Angung Laksono, ada indikasi ia akan berhadapan dengan perkara hukum. Potensi terseretnya Anggito pada pusaran kasus korupsi penyelenggaraan haji ini disampaikan Itjen Kemenag Mochammad Jasin. \"Sebelum pak Anggito mundur, hubungan kita secara personal sangat baik,\" papar dia. Tetapi secara kedinasan, Jasin menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan untuk perbaikan pelaksanaan haji. Rekomendasi yang keluar pada November 2012 itu penting. Sebab rekomendasi itu merupakan jawaban dari temuan potensi korupsi penyelenggaraan haji hasil kajian KPK. Jasin mengatakan kajian KPK itu dibuat ketika dia masih menjabat sebagai wakil ketua komisi anti rasuah itu. Jasin menuturkan ada banyak rekomendasi hasil kajian KPK waktu itu. Tetapi ketika dia masuk menjadi Irjen Kemenag, kira-kira titik rawan penyelewenangan dalam urusan haji tinggal 16 item. Nah untuk mencegah supaya titik-titik rawan itu tidak berujung pada pelanggaran hukum, tim Itjen Kemenag mengeluarkan sejumlah rekomendasi. \"Rekomendasi ini sangat detail,\" jelas Jasin. Mulai dari titik rawan korupsi, akibat yang akan muncul, hingga upaya perbaikan serta jadwal pelaksanaan perbaikan itu. Jasin menuturkan seluruh rekomendasi perbaikan haji itu dianjurkan untuk dikerjakan saat musim haji 2013. Meskipun sudah menjabat sebagai Irjen Kemenag pada 2012, Jasin mengatakan tidak bisa terlalu mengintervensi pelaksanaan haji 2012. Sebab ketika dia masuk, persiapan haji 2012 sudah jalan. \"Itjen keluarkan rekomendasi itu untuk dilaksanakan 2013,\" katanya. Tetapi ternyata pada 2013 Anggito tidak menjalankan rekomendasi itu. Alasannya saat itu, Anggito sedang menghadapi kondisi anomali penyelenggaraan ibadah haji. Kondisi anomali itu adalah pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen dan timing-nya mepet penyelenggaraan haji. Akhirnya fokus kinerja Anggito saat itu terpecah. Mulai dari mengurus persiapan rutin penyelenggaraan haji serta menghadapi dampak akibat pemangkasan kuota itu. Di antaranya adalah harus ada renegosiasi kontrak-kontrak akomodasi haji yang sudah fix sebelum ada pemangkasan. Dengan kondisi itu, rekomendasi hasil temuan Itjen Kemenag itu tidak dijalankan pada musim haji 2013. \"Mungkin ini yang membuat KPK melakukan penyelidikan dan sekarang naik menjadi penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012 dan 2013,\" jelasnya. Seandainya Anggito saat itu menjalankan rekomendasi Itjen Kemenag pada 2013, bisa jadi fokus bidikan KPK hanya penyelenggaraan haji musim 2012 saja. Posisi Anggito bisa aman jika KPK hanya membidik penyelenggaraan haji 2012. Sebab ketika dia diangkat menjadi dirjen PHU pertengahan 2012, persiapan haji sudah dikerjakan oleh dirjen PHU sebelumnya yakni Slamet Riyanto. Banyak rekomendasi yang dibuat tim Itjen Kemenag waktu itu. Seperti mekanisme tender dan penentuan spesifikasi minimal pemondokan. Serta pengadaan jasa katering serta transportasi. Waktu itu rekomendasi Itjen Kemenag berbunyi, seluruh pengadaan pemondokan, katering, dan transportasi harus dilakukan dengan mekanisme tender terbuka. \"Saya tegaskan bahwa tender terbuka untuk pemondokan, katering, dan transportasi itu baru dijalankan musim haji 2014 sekarang. Tahun 2013 masih belum,\" ujarnya. Khusus untuk urusan transportasi, mekanisme tender terbuka ini sempat memunculkan masalah. Yaitu tidak ada perusahaan transportasi bus yang mendaftar lelang. Tetapi untungya setelah masa lelang diperpanjang, ada pendaftarnya. Jasin juga menyoroti soal penunjukan Saudi Arabia Airlines dan Garuda Indonesia sebagai maskapai pengangkut haji. Tender penetapan dua maskapai itu aslinya bohongan alias bukan tender terbuka seperti pada umumnya. Jasin menuturkan pemerintah Arab Saudi meminta jatah kepada negara pengirim jamaah haji, supaya sebagian kuota diterbangkan dengan Saudi Arabia Airlines. \"Sedangkan sisanya pasti dimenangkan oleh Garuda. Karena tidak ada maskapai lain yang mendapatkan izin dari pemerintah Saudi untuk mengangkut jamaah haji ke sana,\" tandasnya. Menurut Jasin agenda utama perbaikan sistem perhajian di antaranya adalah urusan penunjukan maskapai pengangkut jamaah. Dia masih belum tahu, kenapa hanya Garuda yang mendapatkan lisensi dari pemerintah Arab Saudi untuk mendaratkan jamaah haji ke sana. Padahal ketika musim haji tiba, Garuda juga menyewa armada pesawat dari maskapai lain. Jasin mengatakan, untuk urusan umrah dan penerbangan umum (non haji), memang ada sejumlah maskapai Indonesia yang bisa menerbangkan pesawat Indonesia-Jeddah. \"Tetapi mungkin ada perbedaan regulasi penerbangan haji dengan umrah. Saya belum tahu itu,\" katanya. \"Monopoli\" angkutan haji oleh Saudi Arabia Airlines dengan Garuda ini dimulai sejak pemerintah Indonesia meninggalkan sistem transportasi haji laut pada 1974 silam. Sejak saat itu, praktis hanya Saudi Arabia Airlines dan Garuda yang memenangi penunjukan angkutan haji. Tahun ini Garuda, lanjutnya, sudah menyiapkan 12 pesawat berbadan lebar yang terdiri dari Boeing 747-800, B777 serta Airbus 330 untuk mengangkut sekitar 90.108 jemaah. Sisa jamaah bakal diangkut dengan Saudi Arabia Airlines. Ketua KPK Abraham Samad menanggapi dingin pengunduran diri Anggito. Dia mengatakan pihaknya belum memiliki kesimpulan apapun terhadap mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu. \"Belum menjadi tersangka. Sementara, kasusnya masih dalam pendalaman,\" terangnya melalui pesan singkat. Meski demikian, kabar Anggito yang makin dekat dengan status tersangka sudah santer terdengar. Ada info bahwa dia memang termasuk potential suspect dalam dugaan korupsi di penyelenggaraan haji 2012-2013 itu. KPK sendiri sudah mengisyaratkan ada tersangka lagi dalam kasus yang menampar Kemenag itu. Dugaan lain bahwa Anggito bakal menyusul Suryadharma Ali adalah penyitaan telepon genggamnya. Lantas, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja yang membenarkan bahwa Dirjen Haji dan Umrah telah melakukan kesalahan. Efek dominonya adalah, penyelewenangan biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi jamaah di Arab Saudi. \"Jelaslah (Dirjen Haji dan Umroh melakukan kesalahan). Tunggu tanggal mainnya, yang jelas SDA nggak sendiri,\" terangnya Rabu (28/5). (ken/wan/dim)

Tags :
Kategori :

Terkait