Eksekutif Ajukan Raperda RPJMD

Sabtu 31-05-2014,13:36 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka akhirnya menyampaikan usulan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD Kabupaten Majalengka, untuk dibahas dan digodok menjadi peraturan daerah (perda). Raperda tersebut, adalah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2014-2018. Penyampaian usulan raperda tersebut, disampaikan eksekutif melalui Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd yang membacakan pidato bupati terkait penyampaian Raperda RPJMD 2014-2018, di hadapan majelis Paripurna DPRD Majalengka, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Majalengka, Jumat (30/5). Menurut Karna, RPJMD merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam mencanangkan rencana pembangunan jangka menengah yang bakal dilakukan selama kurun waktu lima tahun ke depan, sebagai bahan acuan dilaksanakannya program pembangunan setiap tahun anggarannya. Sedangkan, RPJMD itu sendiri, sambung Karna, tidak lepas dari acuan berdasarkan pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang berdurasi 20 tahunan, di mana RPJPD Pemkab Majalengka yang saat ini tengah berjalan adalah untuk durasi tahun 2005-2025. Kaitannya dalam RPJMD lima tahun ke depan, Pemkab Majalengka punya tugas yang cukup menantang untuk menata kelola pembangunan. Hal ini, mengingat prospek pembangunan proyek-proyek infrastruktur nasional di Majalengka seperti Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) serta jalan tol Cikampek-Palimanan (Cikapa) dan jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), sudah hampir rampung. Imbas dari berdirinya infrastruktur nasional di Kota Angin ini, bakal berdampak plus minus. Plusnya, jika bisa dipersiapkan sumber daya manusianya dengan baik sehingga adanya infrastruktur nasional ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Minusnya, jika tidak dipersiapkan sumber daya manusianya dengan baik tentunya saja sebaliknya. Salah satunya, dengan meningkatkan keikutsertaan ber-KB bagi masyarakatnya sehingga bisa menekan laju pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas SDM yang kompetitif dan unggul, yang kesemuanya nanti bermuara pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, di tengah ancaman globalisasi saat proyek infrastruktur nasional ini telah berdiri. “Perlu kita persiapkan SDM yang unggul dan kompetitif. Pemkab punya keinginan agar nantinya yang diberdayakan untuk mengisi lapangan kerja pada BIJB dan jalan tol serta kawasan pengembangannya yang sedang dibangun, maupun setelah berdiri, mesti SDM yang berasal dari Majalengka. Jangan sampai kita warga Majalengka menjadi penonton di tengah kemajuan daerahnya,” tegasnya. Caranya, lanjut Karna, adalah dengan memetakan strategi penanaman modal yang mampu dan mau memberdayakan SDM lokal. Untuk strategi penanaman modal, masih diperlukan potensi dan inventarisasi daerah, terutama rumusan tentang insentif dan disentif investasi. Oleh karenanya, perlu segera dipetakan kawasan industri terpadu serta studi tentang pemanfaatan bahan baku dan SDM lokal dalam investasi. “Perlu adanya sinkronisasi rencana pembangunan pusat, provinsi, dan daerah, terutama dalam hal mempersiapkan sumber daya manusianya. Sehingga pembangunan BIJB dan tol ini, diharapkan tidak menimbulkan masalah baru berupa lahan kritis, degradasi lahan bagian hilir, atau punahnya fungsi konservasi air dan perlindungan terhadap mata air,” tutur Karna. Justru sebaliknya, kata Karna, pemkab berharap dengan berdirinya infrastruktur skala nasional di Majalengka, agar bisa diimbangi dengan perencanaan perluasan konservasi lahan, dengan memperluas kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan, peningkatan minat bertani, serta pembinaan kearifan lokal dalam meningkatkan konservasi alam. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Surahman SSos menuturkan, setelah dilakukan penyampaian Raperda RPJMD ini, DPRD akan melakukan tahapan-tahapan berikutnya yang sesuai tata tertib dan prosedur. “Belum langsung digodok. Kan ada tahapan-tahapannya lagi sesuai prosedur dan tatib DPRD. Di antaranya, nanti akan disampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan tanggapan pemkab terhadap pandangan umum fraksi, setelah sepakat, baru dibuatkan pansus yang bakal membahasnya sesuai bidangnya masing-masing,” imbuhnya. (azs) FOTO: AZIS MUHTAROM/RADAR MAJALENGKA SAMPAIKAN RAPERDA. Paripurna DPRD Majalengka beragendakan penyampaian Raperda RPJMD 2014-2018 oleh eksekutif. RPJMD merupakan acuan kerangka program pembangunan jangka menengah selama lima tahun ke depan.

Tags :
Kategori :

Terkait