Praktis dan Rahasia! Begini Cara Laporkan Oknum Polisi Lewat QR Code Propam

Senin 02-03-2026,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Terobosan baru dihadirkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).

Kini, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota polisi hanya dengan memindai QR Code pengaduan resmi.

Layanan berbasis digital ini dirancang untuk mempermudah akses pelaporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2026, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

Cukup menggunakan ponsel, laporan bisa dikirim secara cepat, praktis, dan terdokumentasi dengan baik.

Di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sosialisasi QR Code pengaduan Propam dilakukan secara masif.

Banner dan baliho berisi QR Code terpasang di depan Mako Polres hingga seluruh Polsek jajaran.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto mengatakan, inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan internal,” ujarnya, Senin 2 Maret 2026.

Tak hanya memasang banner, jajaran Polsek juga aktif melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.

Personel Bhabinkamtibmas turun ke lapangan untuk menjelaskan mekanisme penggunaan QR Code serta manfaat layanan tersebut.

Mekanisme pelaporannya tergolong sederhana dan ramah pengguna. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pindai QR Code pengaduan Propam menggunakan kamera ponsel.
  • Isi identitas pelapor sesuai data yang diminta.
  • Pilih jenis laporan atau dugaan pelanggaran.
  • Kirim laporan melalui sistem yang telah tersedia.

Sistem ini diklaim menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan aduan.

Dengan adanya kanal digital resmi ini, warga memiliki akses langsung terhadap mekanisme pengawasan internal tanpa hambatan birokrasi.

BACA JUGA:Daftar Harga Tiket FIFA Series 2026 di GBK, Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

Kategori :