Ruslandi: Tegakkan Perda Miras!

Senin 02-06-2014,13:48 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di tengah masyarakat terus mendapat sorotan, karena kondisinya memang sangat mengkhawatirkan. Kali ini sorotan datang dari anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Ruslandi SH. Ia mengaku sangat prihatin dengan semakin banyaknya peredaran miras. “Kami sangat prihatin karena akhir-akhir ini miras kembali marak beredar. Padahal Indramayu sudah mempunyai peraturan daerah (perda) tentang larangan minuman beralkohol, dan telah menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Ruslandi kepada Radar, Minggu (1/6). Dikatakannya, maraknya peredaran miras dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan di Indramayu. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu presiden yang akan segera digelar, serta menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal satu bulan lagi. Ruslandi juga berharap kepada aparat agar bisa melakukan tindakan preventif, dan jangan hanya bertindak ketika sudah ada kejadian atau memakan korban. Pasalnya selama ini biasanya tindakan baru dilakukan ketika sudah ada kejadian, seperti warga yang tewas akibat miras atau oplosan dan sebagainya. “Kami juga berharap agar razia atau pemberantasan miras jangan hanya dilakukan di bawah (hilir) saja, namun juga harus dilakukan dari hulu. Sebab kalau razia hanya dilakukan di tingkat bawah atau di warung-warung kecil, maka percuma saja karena setelah razia biasanya akan dipasok kembali,” ujar anggota Komisi A DPRD Indramayu itu. Sebelumnya, desakan agar Perda Miras ditegakkan juga diungkapkan Sekretaris LSM Intras, Edi Fauzi SIP. Edi juga prihatin dengan maraknya warung remang-remang di sejumlah tempat, yang diduga menjadi ajang transaksi minuman keras. Ia juga minta kepada aparat terkait agar segera bertindak, dengan melakukan penertiban di lapangan. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait