Artinya, kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Selain sistem satu arah dan contraflow, pemerintah juga memberlakukan pembatasan kendaraan melalui kebijakan ganjil genap.
Sistem ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke ruas tol tertentu selama periode puncak mudik.
Ruas Tol yang Menerapkan Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap akan diterapkan di ruas Tol Karawang Barat KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414.
Aturan ini berlaku pada 17 hingga 20 Maret 2026 mulai pukul 14.00 hingga pukul 00.00 WIB.
Selain itu, kebijakan serupa juga diberlakukan di Tol Tangerang–Merak dari KM 31 hingga KM 98.
Penerapannya berlangsung pada tanggal yang sama, yakni 17 sampai 20 Maret 2026 dengan waktu yang identik.
Ganjil Genap Arus Balik
Untuk arus balik, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan guna mengendalikan jumlah kendaraan yang kembali ke kota-kota besar.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 29 Maret 2026 sejak pukul 00.00 WIB.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar memantau jadwal rekayasa lalu lintas tersebut dan merencanakan perjalanan dengan baik.
Dengan perencanaan yang matang, perjalanan mudik Lebaran diharapkan dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan terhindar dari kemacetan panjang di jalan tol.