CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kurang lebih satu minggu lagi lebaran, warga Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, harus menerima musibah.
Satu unit rumah terbakar yang diketahui milik Maya Sofa berlokasi di Blok Lor RT 002/003, Sabtu 14 Maret 2026 sekitar pukul 03.18 WIB.
Dugaan sementara, kebakaran karena arus pendek yang memicu api sehingga membakar bangunan yang tidak berpenghuni tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Rumah milik Maya tersebut sudah lama tidak dihuni dan tidak terdapat barang-barang.
BACA JUGA:Renovasi Eks Pusdiklatpri Jadi Mako Baru Polres Cirebon Kota Dilakukan Bertahap
Menurut Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cirebon, kebakaran rumah di Desa Surakidul dilaporkan warga pada pukul 03.18 WIB.
"Damkar Sektor Gunung Jati yang menerima laporan, langsung menuju lokasi kebakaran," kata Kabid Penyelamatan dan Sarana Prasarana Damkar Kabupaten Cirebon, Eno Sujana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, armada dan anggota Regu 2 Sektor Gunung Jati meluncur ke lokasi kebakaran.
Saat tiba di lokasi, api dalam keadaan besar sehingga untuk meminimalisir penyebaran, petugas meminta bantuan dari Pos Sektor Weru.
BACA JUGA:Kejari Majalengka Sita Tanah Terpidana Korupsi Dana GP3K Senilai Rp1,3 Miliar
"Dikarenakan rumahnya berlokasi di area padat penduduk dan untuk mengantisipasi terputusnya proses pemadaman," sambung Eno.
Sekitar pukul 03.59 WIB, api dapat dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Keterangan yang berhasil dihimpun dari tetangga rumah korban, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemilik rumahnya.
"Sudah tidak dihuni," ucap Eno.
BACA JUGA:Honda Super One: Mobil Listrik Kompak Bergaya Sporty dari Honda
Dugaan sementara, api berawal dari konselting listrik yang berada di atap ruang tengah.
"Karena sebelumnya, warga sempat melihat kepulan asap dari bagian atap tengah," jelas Eno.
Setelah itu, api merembet dan membesar ke ruangan lainnya. Sebelum kejadian listrik dari rumah tersebut sempat padam lalu menyala kembali.
Setelah api dapat dipadamkan, proses dilanjutkan dengan pendinginan hingga pukul 04.22 WIB.
Untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala, Petugas Damkar melakukan pengecekan ulang.
BACA JUGA:Optimalkan Tugas dan Fungsi Ketenagakerjaan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air ?
Dijelaskan Eno, unsur yang terlibat dalam proses pemadaman meliputi Babinsa Suranenggala, Koramil Suranenggala, Aparat Desa dan Warga Sekitar. (ded)