Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026: Contraflow dan One Way Jadi Andalan

Rabu 18-03-2026,21:10 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Yuda Sanjaya

Tol fungsional selanjutnya adalah ruas Yogyakarta–Bawen di seksi 6, yaitu Bawen–Ambarawa sepanjang sekitar 5 kilometer.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi

Keberadaan tol ini membuat masyarakat tidak perlu keluar tol dari Bawen dan langsung bisa menuju Ambarawa.

Dan satu lagi tol fungsional yang akan diaktifkan selama arus mudik dan balik adalah ruas Probolinggo—Besuki sepanjang sekitar 50 kilometer. Ruas ini diperkirakan akan memangkas perjalanan yang cukup signifikan

“Karena sebelumnya harus melewati jalur yang lebih panjang,” katanya.

Rivan juga menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas berupa contraflow dan one way akan diterapkan apabila terjadi kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Kemarin sore ketika (kepadatan) mencapai 30 persen, bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas, kami memutuskan untuk one way.”

“One way dimulai dari KM 70 (Tol Jakarta—Cikampek) sampai dengan KM 263. Di awal ini dengan contraflow satu lajur di kilometer 44, (kemudian) contraflow dua lajur di kilometer 55, dan dilanjutkan one way sepenggal sampai KM 263,” jelasnya.

BACA JUGA:Arus Mudik Cipali Melonjak, Hingga Sore Ini 92 Ribu Kendaraan Melintas Arah Cirebon

Rivan menambahkan bahwa adanya rekayasa lalu lintas tersebut terbukti mempercepat waktu tempuh perjalanan masyarakat.

“Alhamdulillah kelancaran ini bisa dirasakan masyarakat yang berangkat dari (Jakarta) pukul 16:00 WIB sudah sampai pukul 00:00 WIB di Kalikangkung (KM 414 di Semarang). Jadi sudah mencapai 7 sampai 8 jam,” ujar Rivan.

Rivan menegaskan bahwa seluruh ruas tol yang dikelola Jasa Marga, termasuk yang dari Merak menuju Jakarta, pun telah siap digunakan untuk mendukung kelancaran arus mudik.

“Namun demikian, tetap tidak bisa dihindari ada lubang yang rusak karena jalan terus dipakai, tetapi akan terus kami perbaiki,” imbuhnya. (*)

Kategori :