RADARCIREBON.COM – Komitmen memperkuat integritas dan menjaga nama baik institusi kembali ditegaskan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka.
Melalui kegiatan apel pagi yang digelar pada Sabtu, 18 April 2026, seluruh pegawai mengikuti pembacaan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone sebagai bentuk keseriusan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah.
Dalam suasana yang khidmat, Rian membacakan poin-poin ikrar yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai.
BACA JUGA:Kado Dies Natalis Unma, Demo BEM Terkait Polemik Statuta 2026
BACA JUGA:Wujudkan Pernikahan Impian, Aston Cirebon Tawarkan Paket Mulai Rp28 Jutaan
Momentum ini menjadi simbol kuat bahwa seluruh jajaran siap menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas.
Dalam amanatnya, Rian menekankan pentingnya menjaga komitmen secara konsisten.
Ia mengingatkan bahwa integritas tidak hanya sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam setiap tindakan dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Mulailah dari diri sendiri. Jangan sampai kita menjadi pengkhianat bagi organisasi. Komitmen ini harus tertanam dalam setiap langkah pengabdian,” tegasnya.
BACA JUGA:Dugaan Persetubuhan Anak hingga Hamil Dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, Awal Kenal di Medsos
BACA JUGA:Kapal RS Apung Laksamana Malahayati Singgah di Pelabuhan Cirebon, Ada Pengobatan Gratis
Tak hanya sebatas deklarasi, kegiatan juga dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai.
Prosesi ini menjadi simbol ikatan moral sekaligus bentuk tanggung jawab profesional kepada institusi dan masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari pelanggaran.