BACA JUGA:Pengelolaan Haji Beralih ke Kemenhaj, DPR RI Minta Evaluasi Kekurangan Tahun Sebelumnya
Rinciannya, 57 penundaan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, 5 di Bandara Kualanamu, 15 di Bandara Juanda, dan 3 di Bandara Yogyakarta. Selain itu, terdapat 55 percobaan haji baru nonprosedural serta 2 orang yang teridentifikasi sebagai subject of interest untuk ditindaklanjuti bersama Polri dan Kemenhaj.
“Satgas ini saling menguatkan. Kami di Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” ujar Tessar.