KESAMBI– Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon siap mengelola Taman Krucuk. Tapi, DKP masih menunggu penyelesaian Taman Krucuk atau setelah ada penyerahan dari Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Jawa Barat. Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKP R Henda SH MH mengatakan, saat ini pihaknya menunggu informasi lanjutan tentang kepastian penyerahan Taman Krucuk dari Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Cirebon maupun SKPD terkait lainnya. Hal itu lebih bersifat menjaga agar kedepan tidak ada persoalan dari Taman Krucuk. “Lebih baik menunggu penyerahan dari Dinas Kimrum saja. Kita beri tenggat waktu, melewati itu tidak diserahkan, baru kita garap sesuai anggaran yang ada,” ujarnya kepada Radar, Jumat (20/6). Namun demikian, kebijakan tentang alih status Taman Krucuk tetap ada pada SKPD terkait atas instruksi wali kota. Sebab, kata Henda, kebijakan tertinggi ada di tangan kepala daerah. Untuk itu, jika DPUPESDM maupun Bappeda akan menggarap Taman Krucuk tanpa menunggu proses penyerahan secara resmi dari Dinas Kimrum Provinsi Jawa Barat, DKP tidak mempersoalkan langkah tersebut. Sebab, lanjutnya, DKP hanya menjalankan tugas sesuai arah kebijakan. “Berbicara taman itu wilayah kerja kami. Termasuk Taman Krucuk, itu di bawah perawatan dan pengelolaan DKP,” tukasnya. Untuk pelaksanaan proyek pembangunan penyelesaian taman krucuk yang masih tersisa, DPUPESDM sebagai dinas teknis merupakan instansi yang tepat. Selanjutnya, ucap Henda, DPUPESDM menyerahkan kepada DKP untuk dikelola dan perawatan rutin. Terkait kegiatan yang akan banyak mementaskan kesenian dan kebudayaan, hal itu wilayah kerja dan kewenangan Disporbupdar Kota Cirebon. “Kami akan koordinasi dan menjalin sinergisitas. Sudah terlalu lama Taman Krucuk tidak dimanfaatkan,” ujar Henda lagi. Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cirebon Ir Agung Sedijono MSi mendukung penuh langkah DPUPESDM membangun Taman Krucuk hingga selesai. Artinya, tanpa ada penyerahan dari pihak Dinas Kimrum Jawa Barat sekalipun, penyelesaian pembangunan Taman Krucuk yang masih kurang tetap dapat dilakukan. “Tidak ada masalah, langsung garap saja sampai jadi bagus dan bisa dimanfaatkan. Taman Krucuk menambah luasan RTH (Ruang Terbuka Hijau),” ucap Agung Sedijono kepada Radar, Jumat (20/6). Selama ini, Kota Cirebon sangat kekurangan RTH. Keberadaan Taman Krucuk selain menambah luasan RTH, juga menjadi obyek bermanfaat bagi masyarakat dalam menyalurkan bakat dan minat di bidang kesenian budaya. “Pengelola fisik Taman Krucuk bisa DKP. Kegiatan dikelola Disporbupdar. Tinggal duduk bersama dan membicarakan teknisnya saja,” ucapnya. Agung menjelaskan, Taman Krucuk berdiri di atas lahan resmi milik pemkot dan menjadi aset daerah. Baik sekarang atau nanti, Taman Krucuk tetap harus diserahkan. Karena itu, lanjut Agung Sedijono, menunggu waktu penyerahan yang tidak pasti, akan lebih baik jika pemkot melakukan langkah agresif dengan menyelesaikan pembangunan kekurangan Taman Krucuk. Seperti, lampu penerangan dan pintu masuk utama. “Secara aturan apapun itu lahan kita dan sah. Tidak perlu menunggu penyerahan, garap saja. Apalagi anggaran sudah tersedia di APBD Kota Cirebon tahun 2014. Rp300 juta cukup untuk menyempurnakan Taman Krucuk,” paparnya. (ysf)
DKP Siap Kelola Taman Krucuk
Senin 23-06-2014,13:41 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :