CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kondisi jalan poros penghubung Kecamatan Kapetakan dan Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, kembali menuai sorotan.
Ruas jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer yang berada di wilayah Desa Kapetakan itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah daerah.
Jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat di dua kecamatan sekaligus jalur perbatasan menuju Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Jalan Rusak di Kota Cirebon: Bertahun-tahun Belum Diperbaiki, DPRD Ungkap Kendala
Karena itu, keberadaannya dianggap penting sebagai wajah infrastruktur daerah di wilayah utara Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan itu terakhir kali mendapatkan perbaikan pada tahun 2013.
Sejak saat itu, kondisi jalan terus mengalami penurunan kualitas hingga banyak titik mengalami kerusakan berat.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ujang meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut.
Menurutnya, jalan Kapetakan-Gegesik memiliki peran vital karena setiap hari dilintasi warga untuk berbagai aktivitas.
Ia menilai, jalan tersebut bukan sekadar penghubung dua kecamatan, tetapi juga akses strategis di kawasan perbatasan Cirebon-Indramayu.
BACA JUGA:Proyek Strategis: Selain Tol Cikumis, Kuningan Juga Dilintasi Jalan Lingkar Utara Jawa Barat
Karena itu, perhatian terhadap infrastruktur di wilayah tersebut dinilai sangat penting.
“Ini jalan utama masyarakat Kapetakan dan Gegesik. Pemerintah daerah harus segera turun tangan melakukan perbaikan,” ujarnya, Sabtu 23 Mei 2026.
Menurut Ujang, kerusakan jalan hampir merata di sepanjang jalur tersebut. Selain digunakan kendaraan masyarakat umum, ruas jalan itu juga menjadi akses penting bagi para petani untuk mendukung aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen.
Ia menegaskan, perbaikan jalan tidak bisa terus ditunda karena berdampak langsung terhadap mobilitas warga serta aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.