Hari Terakhir SPMB Maung, SMAN 2 Cirebon Tembus 600 Lebih Pendaftar

Sabtu 30-05-2026,12:00 WIB
Reporter : Ade Gustiana
Editor : Leni Indarti Hasyim

Para orang tua yang semula khawatir akun anaknya akan terkunci secara permanen di Sekolah Maung kini mendapatkan kepastian bahwa sistem memberikan ruang transisi darurat menuju pendaftaran sekolah reguler.

“Belakangan dijelaskan bahwa pada tanggal pengumuman, yaitu 8 Juni 2026, andaikan banyak yang tidak diterima di sini, mereka masih bisa mendaftar selama 14 jam ke sekolah reguler," kata Nendi di tengah kesibukan memantau ruang verifikasi data, Jumat (29/5/2026).

Guna mengantisipasi sempitnya waktu tenggat pemutakhiran data dokumen, manajemen sekolah menerapkan kebijakan pembagian pos kerja tim operator demi menjaga kelancaran alur kerja.

Pihak sekolah membagi tim kerja ke dalam dua fungsi berbeda, yakni mengalokasikan 40 persen personel untuk melayani pos konsultasi masyarakat di Mini Hall dan mengerahkan 60 persen sisa petugas di ruangan khusus untuk mempercepat proses verifikasi data digital.

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 15.672 Tiket Kereta Api Sambut Libur Akhir Pekan dan Hari Lahir Pancasila

Langkah pengawasan ketat ini diambil karena tim pemeriksa harus meneliti secara manual kecocokan antara angka yang diketik pendaftar dengan dokumen asli rapor. Di lapangan, panitia berulang kali menemukan kasus salah ketik instrumen nilai oleh pendaftar. Terdapat berkas pendaftar yang nilai rapor aslinya 90 tetapi tertulis 92 di aplikasi.

Ditemukan pula kasus sebaliknya, di mana nilai siswa yang seharusnya 90 justru terinput angka 80. Jika menemukan ketidakcocokan data seperti ini, panitia langsung mengembalikan berkas digital tersebut kepada pendaftar untuk diperbaiki ulang sesuai dokumen asli agar tidak merugikan hak kelulusan siswa.

Sistem aplikasi SPMB Maung yang dikendalikan penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak luput dari catatan evaluasi kritis. Sepanjang lima hari masa pendaftaran berjalan, sejumlah kendala teknis operasional sempat menghambat pergerakan data.

Pada hari pertama, peladen (server) provinsi sempat mengalami gangguan pemeliharaan (maintenance) yang mengakibatkan munculnya status eror berupa data tidak ditemukan (data not found) saat pendaftar menginput data akun mereka.

BACA JUGA:Dari Asisten Jadi Pelatih Utama, Igor Tolic Siap Bawa Persib Bersaing Musim Depan

Hambatan lokal juga terjadi di lingkungan SMAN 2 Cirebon akibat sempat terputusnya aliran listrik secara mendadak yang mengganggu kestabilan jaringan pemancar wifi sekolah, meski gangguan tersebut bisa diatasi dengan cepat oleh teknisi.

Kebijakan standardisasi pemetaan batas nilai minimal pendaftaran sebesar 85 juga menuai sorotan tajam. Aturan baku ini dinilai tidak adaptif dan kurang relevan jika diterapkan secara merata di seluruh bentang geografis Jawa Barat. Akibatnya, terjadi ketimpangan distribusi pendaftar yang sangat kontras antardaerah.

Nendi memaparkan adanya laporan kegagalan penyerapan kuota siswa di wilayah lain akibat ketatnya batas parameter nilai rapor tersebut. Kondisi riil di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua sekolah asal memiliki standar pemberian nilai kognitif yang tinggi.

“Memang aplikasinya dari awal sempat ada beberapa kendala. Kemudian di beberapa daerah, misalnya saya mendengar di Cisarua, Lembang, Bandung Barat, mereka melakukan mapping nilai minimal pendaftaran kan 85. Ternyata ditemukan ada sekolah yang siswanya di atas nilai 85 cuma satu orang. Jadi cenderung akan kekurangan siswa," tutur Nendi.

BACA JUGA:Bupati Majalengka Soroti Kerusakan Rumput Sintetis Alun-Alun, Minta Segera Diperbaiki

Dampak dari temuan kasus kekurangan pendaftar di daerah Bandung Barat tersebut memaksa panitia tingkat provinsi melonggarkan aturan secara mendadak.

Kategori :