Pemusnahan Jangan Hanya Seremonial

Jumat 27-06-2014,16:23 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU – Pemusnahan minuman keras (miras) yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Indramayu, diharapkan bukan hanya seremonial. Pasalnya keberadaan miras benar-benar telah berdampak buruk bagi masyarakat, bahkan telah banyak menelan korban jiwa. “Kami menyambut baik langkah yang dilakukan aparat kepolisian dengan melakukan pemusnahan minuman keras hasil operasi. Namun kami berharap hal ini bukan hanya seremonial, dan operasi terhadap barang haram ini harus terus dilakukan,” ujar Sekretaris LSM Intras Indramayu, Edi Fauzi SIP. Edi juga berharap kepada pihak aparat atau dinas terkait agar lebih tegas untuk menertibkan agen-agen penjual miras, dan semua tempat yang menjadi tempat peredaran miras. Apalagi Indramayu juga sudah memiliki peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol. “Setahu saya selama ini yang ditindak hanya pengedar dan pemakai, sedangkan untuk agen belum tersentuh,” ujarnya. Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Indramayu, Ruslandi SH juga mengaku sangat prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras di Indramayu. Bahkan beberapa waktu yang lalu kembali jatuh korban tewas akibat minuman keras oplosan. Menurutnya, peredaran miras akan sulit diberantas kalau tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait. “Kami berharap aparat terus melakukan tindakan tegas, apalagi di Indramayu sudah memiliki perda tentang larangan minukan beralkohol. Perda ini mestinya harus ditegakkan dan jangan hanya menjadi pajangan, apalagi kita akan memasuki bulan Ramadhan,” ujarnya. Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu melakukan pemusnahan minuman keras, petasan, mesin ketangkasan, dan knalpot bising, Rabu (25/6). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 7.776 botol miras, 2.476 liter tuak dan ciu, 7.011.890 butir petasan, 10 buah mesin ketangkasan, dan 75 buah knalpot bising. Barang-barang tersebut diperoleh dalam razia yang dilakukan di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono SIK MH mengatakan, Polres Indramayu selama ini gencar melakukan razia di masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Razia yang dilakukan meliputi razia miras di berbagai tempat yang menjadi peredaran barang haram itu. Selain itu juga dilakukan razia petasan, yang memang mulai marak beredar menjelang bulan suci Ramadan ini. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait