Melalui sidak tersebut, Kejaksaan berharap dapat memastikan seluruh pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan serta tidak ditemukan pelanggaran prosedur yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Brian juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam program agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Ia menegaskan bahwa Program MBG menggunakan anggaran negara sehingga setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Menurutnya, setiap bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
"Karena menggunakan uang negara, seluruh pihak harus bekerja sesuai aturan. Setiap pelanggaran tentu memiliki konsekuensi hukum," tegas Brian. (*)