11 Rumah Eks Bupati Cirebon Dilelang KPK, Mulai dari 400 Jutaan

Minggu 07-06-2026,11:37 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Sebanyak 11 rumah milik eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aset yang dilelang itu, dimulai dari harga Rp400 juta dengan lokasi di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Berikut aset milik Sunjaya Purwadisastra yang dilelang KPK:

1 (satu) bidang tanah seluas 550 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya yang berlokasi di Kp. Siwodi RT 005, RW 08, Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 2792/Sunyaragi dengan Harga limit Rp 5.854.718.000.

BACA JUGA:Hadapi Tekanan Geopolitik, Pertamina Perkuat Sistem Mitigasi Risiko Terintegrasi

1 (satu) bidang tanah seluas 304 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya yang berlokasi di Gg. Miana RT 005 RW 01, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 3856/Pekiringan dengan Harga limit Rp 3.416.799.000.

1 (satu) bidang tanah seluas 150 m2 beserta bangunan yang ada diatasnya yang berlokasi di Gg. Miana RT 005 RW 01, Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 4318/Pekiringan dengan Harga limit Rp 1.465.137.000.

Ini merupakan aset selanjutnya yang dilelang. Bangunan rumah berwarna hijau yang berlokasi di Kp. Taman Evakuasi Indah Q-2/G-3, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 5371/Karyamulya atas nama Drs. H. Sunjaya Purwadisastra M.M., M.Si (No. BB 820) dengan nilai limit Rp 430.508.000.

Rumah tingkat 2 berwarna krem kecoklatan ini berlokasi di Jl. Silempuyang dan Gg Swadaya, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 5346/Karyamulya atas nama Doktorandus Sunjaya Purwadi S Magister Sains (No. BB 823) dengan nilai Limit Rp 865.944.000.

BACA JUGA:Masa Pensiun Tetap Bisa Produktif dan Bermakna Bersama Bank Mandiri Taspen

Selanjutnya ada 1 bidang seluas 111 m2 beserta bangunan diatasnya di Komplek Villa Intan II Blok I VIII No. 7 Kel. Klayan, Kec. Gunungjati, Kab. Cirebon sebagaimana tersebut pada AJB Nomor: 41/2015 dan SHGB nomor 1340 atas nama Nyonya Wahyu Tjiptaningsih (No.BB 847) dengan nilai limit Rp 157.770.000

Masyarakat bisa mengikuti lelang ini di situs lelang.go.id dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui. Sunjaya menjadi terpidana kasus suap, gratifikasi, dan TTPU senilai Rp 64 miliar pada 2023.

Dalam catatan redaksi, disebutkan bahwa selama dirinya menjabat, ia mengeruk kekayaan APBD Cirebon untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Bromo KOM Edisi ke-12 Kembali Digelar, Naik Haji-nya Cyclist

Kategori :