JAKARTA– Hasil kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan telah terjadi pelanggaran administrasi pemilu, terkait pengiriman surat yang diteken Prabowo Subianto ke sejumlah guru yang berisi permintaan memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 1 tersebut pada pemilu presiden 9 Juli mendatang. “Ini merupakan pelanggaran Pasal 41 ayat 1 (Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden,red). Pelanggarannya bukan pidana, tapi pelanggaran administrasi,” ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Senin (30/6). Sebelumnya Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengadukan Prabowo Subianto ke Bawaslu, Kamis (26/6) kemarin. Menurut Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, Prabowo diduga melakukan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan dalam bentuk penyebaran surat pribadi. Dimana itu dilakukan oleh terlapor untuk meminta dukungan kepada guru-guru SMP, SMA dan SMK di Wilayah DKI Jakarta untuk memenangkannya pada Pilpres 2014. “Atas pengaduan tersebut, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap tim kampanye (Prabowo-Hatta), tapi tidak datang. Cuma sudah disampaikan di media massa (diakui surat dikirim tim kampanye Prabowo),” katanya. Bawaslu menyatakan terlapor calon presiden nomor urut 1 atas nama Prabowo Subianto, telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu. Dan untuk itu Bawaslu akan mengirimkan surat teguran tertulis sebagai sanksi atas pelanggaran dimaksud. (gir/jpnn)
Bawaslu Jatuhkan Sanksi untuk Prabowo
Selasa 01-07-2014,14:25 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:41 WIB
Pemudik Jadi Sasaran Debt Collector, Polisi Bertindak Cepat di Cirebon: Aksi Perampasan Digagalkan
Rabu 18-03-2026,17:01 WIB
Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Simak Penjelasan TNI
Kamis 19-03-2026,03:01 WIB
Moonraker Cirebon Bagi 1.000 Takjil Jelang Lebaran, Ratusan Anggota Turun ke Jalan
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Rabu 18-03-2026,20:57 WIB
Detik-Detik Motor Pemudik Terbakar Saat Melintasi Cirebon, Satu Keluarga Selamat
Terkini
Kamis 19-03-2026,12:30 WIB
Makna Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Nabi Muhammad: Ada Peringatan Keras
Kamis 19-03-2026,12:01 WIB
Mengakhiri Perang Teluk, Mafuz Sidik: Trump Hadapi Empat Tekanan Berat
Kamis 19-03-2026,11:30 WIB
Ziarah Ramai, Penjualan Sepi: Potret Pedagang di Makam Buyut Trusmi Cirebon
Kamis 19-03-2026,11:03 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II 2026
Kamis 19-03-2026,10:24 WIB