Pencairan Gaji Ke-13 Tunggu Perpres

Kamis 10-07-2014,15:36 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN- Para PNS di lingkungan Pemkot nampaknya harus bersabar untuk bisa menerima gaji ketigabelas. Hingga saat ini, pencairan tersebut belum bisa dilakukan lantaran pemkot masih menunggu peratuan presiden (perpres) mengenai gaji ketigabelas, dan juga peraturan menteri keuangan. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi. Sekda mengaku masih belum bisa memprediksi kapan pencairan gaji ketigabelas tersebut bisa dilaksanakan. Mengingat, hingga saat ini belum ada kabar yang pasti mengenai turunnya peraturan presiden tersebut. “Kami masih menunggu perpres, setelah itu PMK (Peraturan Menteri Keuangan, red) mengenai hal itu. Kalau sudah turun, pasti segera kami proses,” tuturnya. Asep mengatakan, sedikitnya Rp30 miliar telah dipersiapkan untuk membayarkan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS). Nilai Rp30 miliar itu diperuntukan 6.225 PNS yang ada di lingkungan pemerintah Kota Cirebon. Termasuk juga untuk gaji ketiga belas para pensiunan. \"Gaji ke 13 kan kebutuhan rutin setiap tahun, sehingga di APBD murni pun sudah dianggarkan,\" tuturnya. Ditambahkan, dalam pencairan gaji ke-13 nanti tidak ada potongan apapun. Bila memang ada pimpinan OPD ataupun oknum yang berani memotong gaji ke 13, Asep meminta para PNS agar segera melaporkan oknum tersebut padanya. “Kalau ada pimpinan OPD yang berani memotong gaji ke-13, dengan dalih apa pun, laporkan ke saya. Bila perlu lapor ke pak wali kota langsung,\" tegasnya. Asep pun berpesan, pada penerima gaji ke-13 untuk bisa memanfaatkan gaji tersebut dengan baik. Bisa untuk memenuhi kebutuhan ibadah puasa ataupun keperluan anak sekolah. “Pergunakan dengan baik, apalagi sekarang sedang tahun ajaran baru,” tuturnya. Sementara pencairan gaji ke-13 ini sudah sangat dinanti oleh para PNS. Mengingat, sebentar lagi daftar ulang anak sekolah sudah mulai dilakukan. \"Gaji ketigabelas ini sangat saya tunggu-tunggu, apalagi sekarang lagi musim anak sekolah. Ini untuk biaya sekolah anak,\" tutur PNS di lingkungan balai kota yang namanya enggan disebutkan namanya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait