PLUMBON- Hingga H-4 Idulfitri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerima tiga pengaduan perusahaan yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Kepala Disnakertrans, H Deni Agustin SE mengatakan, dari tiga pengaduan tersebut pihaknya sudah melakukan tindaklanjut. “Setelah kita follow up akhirnya perusahaan itu mau memberikan THR kepada karyawannya,” ujar Deni, kepada Radar, Kamis (24/7). Dijelaskan Deni, di dalam undang-undang wajib memberikan THR maksimal H-7 lebaran. Karena hal itu adalah hak karyawan. Jangankan yang lima tahun, baru satu tahun pun wajib diberikan. Deni mengaku, kembali menerima aduan dari karyawan perusahaan furnitur yang berkedudukan di Desa Keduanan Kecamatan Depok. “Adanya aduan ini akan kita tindaklanjuti,” ucapnya. Deni mengimbau kepada para pekerja untuk pro aktif melaporkan bila perusahaan tidak memenuhi kewajiban membayarkan THR. Di tempat terpisah, warga Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Turinah (41) mengeluhkan perusahaan furnitur tempatnya bekerja di Desa Keduanaan yang sudah lima tahun mangkir membayarkan THR. \"Saya sudah lima tahun, tapi saat lebaran tidak pernah dapat THR. Sedangkan pabrik lain dapat,\" katanya, kepada Radar. Adik Turinah, Supardi mengaku geram dengan sikap pimpinan perusahaaan tersebut. Bahkan, karena kesal tak kunjung mendapatkan perhatian, dirinya memberanikan diri untuk mendatangi perusahaan tersebut. \"Karena kesal, saya datang ke pabrik, eh cuma ditemui di pos security. Itupun jawabannya tidak memuaskan, berkali-kali saya ingin menemui pimpinan langsung tapi sangat sulit. Bilangnya enggak ada terus. Kalau kesana yang menemui saya hanya staf personalia, namanya ibu Yuli. Eh bu Yuli jawabannya maaf pak ini karena pekerja borongan jadi tidak dapat, beda yang harian,\" paparnya. Sementara itu, kata dia, pabrik lain yang serupa bergerak di bidang furnitur dan rotan pun membagi rata THR kepada para karyawannya baik borongan maupun harian. \"Di pabrik lain dapat, apa bedanya, kita sama-sama bekerja. Saya dan kakak saya berani ngomong ini, karena kakak saya sudah pasrah dan capek. Jadi saya berharap dan minta tolong kepada pemerintah untuk membantu persoalan ini, kan kasihan kita juga butuh untuk lebaran, minimalnya sedikit perhatian,\" tuturnya. (via)
Disnakertrans Terima Tiga Aduan THR
Jumat 25-07-2014,16:39 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :