CIREBON, RADARCIREBON.COM – Suasana gedung Korpri Senin pagi (29/6/2016) ada sesuatu yang berbeda, ratusan ibu ibu hingga bapak-bapak mengenakan topi tiga, ternyata Dinas Sosial (Dinsos) menyelenggarakan Wisuda Graduasi Mandiri bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Graduasi mandiri ini diperuntukkan bagi warga penerima bantuan sosial (bansos) yang kini kondisinya sudah dinilai mampu dan secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahron disela sela acara menjelaskan, bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah agar penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran, berdaya guna, dan menjangkau warga yang memang jauh lebih membutuhkan.
Menurut Agus Syahron, kriteria warga yang melakukan graduasi mandiri ini didasarkan pada beberapa indikator kesejahteraan yang meningkat, di antaranya Nilai desil kesejahteraan keluarga yang sudah berada di atas angka 5.
BACA JUGA:KEREN, Kontingen Tinju Indramayu Borong 7 Emas Kapolres Cup dan Piala Maung Muda Pasundan
Sudah memiliki rintisan usaha atau mandiri secara ekonomi, Telah mendapatkan bantuan atensi dari pemerintah pusat maupun daerah melalui hasil asesmen.
Bahkan Ada anggota keluarga yang sudah diterima bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pendampingan PKH ini mengawal dari masa kehamilan hingga anak lulus jenjang SMA. Proses ini membutuhkan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya mereka mampu mandiri dan secara sadar menyatakan tidak lagi memerlukan bansos karena adanya peningkatan pendapatan keluarga," ujar Agus Syahron.
Agus juga membeberkan Pada tahun 2026 ini, tercatat ada sekitar 200 KPM di Kota Cirebon yang melakukan graduasi mandiri dari 5 kecamatan yang ada.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Cikumis Didukung AHY, Kuningan Berpeluang Jadi Pusat Ekonomi Baru Jawa Barat
Melalui pemantauan para pendamping di lapangan, pemerintah kota juga menargetkan program graduasi mandiri serupa akan terus dilanjutkan pada tahun 2027 mendatang. Hingga saat ini, total KPM PKH di Kota Cirebon berada di angka kisaran 33.000 KPM, yang mencakup data dari desil 1 sampai desil 4.
Agus Syahron menambahkan bahwa data tersebut nantinya masih akan terus bergerak seiring adanya proses ground checking, verifikasi, validasi, serta hasil musyawarah kelurahan (muskel) guna menyaring mana saja data yang harus tergraduasi secara sistem. Meski begitu, agenda kali ini difokuskan khusus bagi warga yang mundur secara sukarela atas kesadaran sendiri. (Abd)