Langkah Mundur dan MemotongHak Rakyat

Selasa 09-09-2014,14:52 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Wacana mengembalikan pemilukada kepada para anggota DPRD, ditanggapi beragam oleh sejumlah elit politik di daerah, khususnya Kabupaten Cirebon. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman mengatakan, bila pemilukada dikembalikan kepada DPRD, justru bisa mengancam proses demokratisasi yang tengah dibangun pasca reformasi. Ide mengembalikan pilkada ke tangan DPRD karena alasan efisiensi merupakan langkah mundur. “Saya lebih setuju dengan pilkada serentak, karena bisa mengeliminasi tingginya biaya. Kalau pilkada langsung diganti pemilihan oleh DPRD, inikan cermin langkah mundur. Pilkada tak langsung akan memotong hak rakyat,” kata Suherman kepada Radar, Senin (8/9). Apabila yang diinginkan para pendukung pemilukada tak langsung adalah perbaikan demokrasi, justru yang terjadi di lapangan bukan sistemnya. “Yang perlu dikoreksi itu sistem, pelaksanaan dan teknisnya.,” imbuh dia. Pendapat berbeda disampaikan politisi PKS, Ahmad Aidin Tamim. Ia lebih setuju jika pemilukada dikembalikan ke DPRD. Alasannya, bila kepala daerah dipilih oleh parlemen akan meminimalisasi cost politik. Melihat fenomena yang belakangan ini terjadi dalam dua kali pemilukada dan pemilu legislatif, ternyata grafik pragmatisme masyarakat semakin menjadi-jadi. Sehingga khawatir akan melahirkan pemimpin yang kualitasnya tidak mumpuni. “Faktanya, masyarakat akan mendukung calon pemimpin yang banyak menebar uang, ketimbang pemimpin yang bertahan akan idealismenya. Ini akan menjadi sangat tidak positif,” ucapnya. Kemudian, untuk mencari sosok pemimpin yang berkualitas, anggota DPRD bisa lebih selektif. Pasalnya, yang memilih adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dan kemampuan menilai karakter dan kemampuan calon-calon pemimpin tersebut. Orang-orang yang terpilih menjadi anggota DPRD merupakan representasi suara dari masyarakat. Bagaimana pun juga, mereka punya kemampuan untuk bisa menilai dan akan lebih banyak bersentuhan dengan dunia kebijakan daerah selama lima tahun ke depan. “Dia akan sendirinya terdidik dengan pengalaman yang panjang ini. Toh pemilukada di Kabupaten Cirebon lima tahun lagi, jadi dia akan lebih mengerti ketimbang masyarakat yang awam,” imbuhnya. Dia menilai, pragmatisme masyarakat yang sudah menggila seperti sekarang ini, justru akan semakin merusak tatanan demokrasi. “Jadi bukan sebuah kemunduran,” bebernya. Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan akhir nanti. Apapun keputusannya, Kabupaten Cirebon sudah cukup berpengalaman dalam melaksanakan sistem demokrasi apapun, baik secara langsung maupun keterwakilan. “Sistem apapun, Kabupaten Cirebon sudah siap,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait