BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Sadis di Paoman Indramayu Berakhir Vonis Mati, Keluarga Korban Sujud Syukur
Angka tersebut mencerminkan semakin tingginya komitmen perangkat daerah dalam menyediakan data yang terbuka dan mudah diakses.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Bambang Sudaryanto melalui Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan e-Government (Spegov), Raditya Prayogo Adiputra, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Program Satu Data Pemkab Cirebon sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola, memperbarui, serta menyampaikan data statistik sektoral sesuai daftar data yang telah disepakati bersama.
"Komitmen seluruh perangkat daerah sangat diperlukan untuk mengumpulkan, mengelola, serta menyampaikan data statistik sektoral sesuai daftar data yang telah disepakati bersama," ujarnya.
Sebagai upaya menjaga keberlanjutan program, Diskominfo Kabupaten Cirebon telah menyiapkan delapan program strategis yang akan dijalankan pada 2027.
Program tersebut meliputi penyusunan pedoman penyelenggaraan statistik sektoral, penguatan portal Open Data, pelatihan statistik dan data geospasial, pendampingan penyusunan metadata, pemberian rekomendasi statistik, pembinaan bersama BPS, hingga pelaksanaan survei sektoral.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas data yang dihasilkan seluruh perangkat daerah sehingga menjadi satu referensi yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan semakin baiknya tata kelola statistik sektoral, Pemerintah Kabupaten Cirebon optimistis implementasi Program Satu Data Pemkab Cirebon akan semakin efektif dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan transparansi pemerintahan, sekaligus menghadirkan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran berdasarkan data yang berkualitas.