INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang panas, kering, disertai angin kencang menjadi Kewaspadaan tersendiri terhadap potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Indramayu.
Mencegah hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan.
Kabid Pemadam Kebakaran pada Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono mengatakan Damkar Indramayu telah menerima surat edaran terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu yang menetapkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indramayu.
“Kondisi cuaca kemarau seperti ini potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Indramayu meningkat, karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan kebakaran,” ujarnya. Jumat (10/7/2026).
BACA JUGA:Kredit Terbaru Motor Listrik Polytron Fox 500 Awal Juli 2026, DP Mulai Rp7,5 Juta Cicilan Rp1 Jutaan
Jajat mengungkapkan dengan kondisi cuaca saat ini kering dan disertai angin kencang bisa mempercepat penyebaran api, sehingga kebakaran lebih sulit untuk dikendalikan.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah, lahan, atau ilalang kering secara sembarangan, memastikan kompor dan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan, serta mematikan sumber api sebelum meninggalkan rumah.
“Apabila menemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada Pemadam Kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” sambung Jajat.
Ia mengajak kepada masyarakat agar tingkatkan kepedulian dan kewaspadaan bersama. Mencegah kebakaran adalah tanggung jawab semua, keselamatan keluarga, lingkungan, dan harta benda dimulai dari tindakan pencegahan yang sederhana yang konsisten.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran Kredit Polytron Fox 500 Terbaru! Cek DP Ringan dan Cicilan Semua Tenor di Sini Mulai 1 Juta
Masyarakat juga diimbau apabila terjadi kebakatan bisa menghubungi layanan call center Mako Damkar Indramayu (0234 261113), Pos Unit Damkar Jatibarang (0234 7301265), dan Pos Unit Damkar Patrol (0234 612113).
Diketahui Bupati Indramayu telah menetapkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indramayu, melalui SK Bupati Indramayu Nomor: 100.3.32/Kep.328/BPBD/2026.Penetapan ini merupakan langkah antisipatif dan respon cepat Pemkab Indramayu dalam menghadapi eskalasi musim kemarau yang berpotensi memicu krisis air bersih ancaman gagal panen pada sektor pertanian, serta potensi terjadinya kebakaran di area lahan kering dengan berlakunya status siaga ini seluruh instansi terkait dapat lebih cepat mobilisasi sumber daya mitigasi.
Status siaga darurat ini berlaku dari 11 Juni sampai dengan 30 September 2026, dan dapat di perpanjangan atau cabut sesuai dengan kondisi hidrometerologis.
“Hindari membakar sampah panas api dengan cuaca seperti ini menyebarkan nyala api bisa menimbulkan kebakaran terutama di lahan kering. Jaga kesehatan tubuh juga perbanyak konsumsi air mineral agar tidak dehidrasi,” pungkas Jajat. (oni)