Isi Paket Kiriman Dicuri Kurir Sendiri

Sabtu 13-09-2014,17:21 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Apalah jadinya jika pegawai jasa pengiriman mengambil barang kiriman milik konsumen?. Setidaknya, itulah yang dilakukan tersangka NW (40) warga Kampung Samadikun, Kota Cirebon, kurir sebuah perusahaan jasa pengiriman barang di Jl Pemuda, Kota Cirebon. Sabtu (30/8) lalu dia diringkus petugas Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsekta Cirebon Utara Barat (Utbar) lantaran mencuri barang berupa paket berisi handphone dan Laptop milik konsumen. Aksinya terbongkar setelah polisi melihat rekaman CCTV di kantor tempat ia berkerja. Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan perusahaan pengiriman paket itu sering kehilangan barang paketan milik konsumen. Kemudian, pihak perusahaan memeriksa dan membuka rekaman kamera CCTV. Kecurigaan itu pun terbukti. Dalam kamera CCTV itu merekam aksi tersangka NW sedang mencuri isi barang paket milik konsumen. Selanjutnya, tersangka pun dipanggil pihak manajemen perusahaan untuk dimintai keterangannya. Dihadapan pimpinan dan manajemen perusahaan tersebut, tersangka mengakui perbuatannya itu. Pihak perusahaan lalu menyerahkan tersangka ke petugas Unit Reskrim Polsekta Cirebon Utbar yang datang ke TKP. Polisi yang menyelidiki dan memeriksa tersangka, berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang hasil curian di rumahnya. Barang-barang curian itu yakni sebuah handphone merek Sony experia dan sebuah laptop milik customer yang dipaketkan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka NW terpaksa meringkuk di ruang tahanan Mapolsekta Cirebon Utbar. Kapolsekta Cirebon Utbar Kompol Luhut Sitohang SH melalui Panit I Reskrim Ipda Tarsiman membenarkan pihaknya telah menahan tersangka NW. “Pelaku belum menjual barang yang ia curi. Kedua barang itu kami temukan di rumahnya. Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan pasal 374 KUHPidana tentang kejahatan dalam jabatan,” ungkapnya, kemarin (12/9) di Mapolsekta Cirebon Utbar. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait