Cecep Persoalkan Penjelasan Ano dan Edi

Senin 15-09-2014,09:57 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MANTAN anggota badan aggaran (banggar) DPRD Kota Cirebon DR Cecep Suhardiman SH MH rupanya masih tidak terima dengan pernyataan Wali Kota Ano Sutrisno dan Ketua Sementara DPRD Edi Suripno soal pengadaan mobdin untuk muspida plus. Cecep menyoroti anggaran pembelian bus yang ternyata dialihkan untuk mobdin muspida. “Dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda tanggapan fraksi-Fraksi atas Penyampaian APBDP 2014 oleh wali kota, saat itu wali kota menjelaskan bahwa bus pemkot sangat perlu karena sudah rusak. Wali kota menceritakan. bus itu pernah dipakai bersama gubernur, pangdam, dan kapolda untuk menghadiri acara muludan di Keraton Kasepuhan. Katanya bus itu sudah bocor sehingga rombongan basah. Atas dasar itu, kami waktu itu menyetujui anggaran untuk membeli bus,” beber politisi Partai Demokrat itu. Kalau pada akhirnya anggaran itu dialihkan, sambung Cecep, ini benar-benar kebohongan publik. “Ini problem besar, memasukkan rencana belanja yang pada akhirnya untuk memudahkan dialihkan ke pengadaan yang lain. Ini sangat berbahaya,” tegasnya. Lebih jauh dikatakan Cecep, penjelasan yang disampaikan Ketua Sementara DPRD Edi Suripno saat menerima unjuk rasa mahasiswa dan wali kota melalui media yang mengatakan tidak ada masalah dengan mobdin, ini menunjukkan kepada publik bahwa pengalihan anggaran dari bus pemkot menjadi mobdin bagi muspida plus merupakan pengakuan yang sempurna. Sehingga, kata Cecep, itu sudah masuk pelanggaran sebagaimana Pasal 34 ayat 1 UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara. Dijelaskan, pelaksanaan APBD baik murni maupun perubahan, tidak bisa dialokasikan sesuai keinginan eksekutif. “Jadi apa yang sudah diputuskan bersama legislatif dan eksekutif melalui rapat paripurna penetapan peraturan daerah yang sudah dievaluasi oleh gubernur, tidak bisa seenaknya diubah dengan mengatakan kewenangan eksekutif secara sepihak. Kalau begitu apa gunanya pembahasan dan ditetapkan dalam perda,” tandasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait